KSP Mandiri Nitikan Tak Pernah Gelar Program KUR
Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Nitikan mengumumkan kepada masyarakat DIY dan sekitarnya jika koperasi tersebut memiliki badan hukum.
Penulis: tea | Editor: tea
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Nitikan mengumumkan kepada masyarakat DIY dan sekitarnya jika koperasi tersebut memiliki badan hukum. Hal itu dibuktikan dengan pengesahan Badan Hukum No : 14/KD/AD/X/2003 yang beralamat di Jl Nitikan Baru No.35 Sorosutan, Umbulharjo, Yogya.
Manager Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Nitikan Bambang Juni Ardianto, SH mengatakan bahwa koperasi tersebut tidak pernah menyelenggarakan program KUR. Ia juga mengatakan adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mengaku sebagai karyawan yang diberi kuasa atas nama Koperasi Simpan Pinjam Mandiri Nitikan adalah tidak benar, karena sudah di luar tanggung jawab koperasi. “Kepada masyarakat DIY dan sekitarnya diminta untuk waspada dan berhati-hati serta segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” ujar Bambang, Senin (3/9/2012). (*)