Berita Magelang

Kasus Asusila di Kulon Progo: Kakak Beradik Ditangkap Polisi di Bantul

Dua pria kakak-beradik asal Kalibawang, Kulon Progo, ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap perempuan asal Magelang.

Tayang:
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Istimewa/Humas Polres Kulon Progo
PERKOSAAN: MF dan MR (tengah), kakak-beradik asal Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo yang diamankan polisi belum lama ini. Keduanya diamankan karena diduga melakukan rudapaksa pada perempuan asal Magelang, Jawa Tengah. 

Ringkasan Berita:Dua pria kakak-beradik asal Kalibawang, Kulon Progo, ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan asal Magelang. Kasus ini bermula dari perkenalan di media sosial.

 

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Kulon Progo kembali menjadi sorotan publik setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan dua pria kakak-beradik berinisial MF (24) dan MR (22). 

Keduanya merupakan warga Kapanewon Kalibawang, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan berusia 19 tahun asal Magelang, Jawa Tengah, melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Kulon Progo

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian hingga akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Bantul.

Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa perkenalan antara korban dan pelaku bermula dari media sosial. 

Hal ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di dunia maya.

Modus Perkenalan Lewat Media Sosial

Menurut keterangan polisi, korban dan pelaku awalnya berkenalan melalui media sosial. Setelah beberapa kali berkomunikasi, MF mengajak korban bertemu dengan alasan menonton film di Kota Yogyakarta.

Korban yang tidak menaruh curiga menyetujui ajakan tersebut. Pada Jumat (05/12/2025) malam, MF menjemput korban di kosnya di Magelang menggunakan sepeda motor. 

Namun, bukannya menuju Yogyakarta, MF justru mengarahkan korban ke rumahnya di Kalibawang dengan alasan ingin menukar sepeda motor.

Kronologi Kejadian di Rumah Pelaku

Setiba di rumah, MF mengajak korban masuk ke kamar dan menguncinya. Di dalam kamar itulah MF diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Situasi semakin memburuk ketika MR, adik MF, datang dan merekam aksi kakaknya. Bahkan, MR meminta korban untuk melayani dirinya, namun korban menolak. 

Korban kemudian berusaha melarikan diri dari rumah pelaku.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved