Strategi Bupati Grengseng dan DPRD Magelang Tutup Defisit APBD 2026 Rp137 M

APBD Magelang 2026 Disetujui, Strategi Atasi Defisit Rp137 Miliar. Bupati Magelang dan DPRD Sepakati APBD 2026

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/IST
RAPERDA - Bupati Magelang, Grengseng Pamuji bersama DPRD Kabupaten Magelang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 

Ringkasan Berita:APBD Kabupaten Magelang 2026 resmi disahkan dengan anggaran Rp2,78 triliun. Fokus pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

 

Magelang, Tribunjogja.com — Bupati Magelang, Grengseng Pamuji bersama DPRD Kabupaten Magelang resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026. 

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Sidang Paripurna DPRD yang berlangsung di ruang sidang paripurna, Jumat (28/11/2025).

Bupati Magelang menyampaikan gambaran umum RAPBD 2026 yang mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp2.650.191.042.821. 

Sementara itu, Belanja Daerah tercatat Rp2.787.921.944.773. 

Anggaran belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer. 

Kondisi ini menimbulkan defisit anggaran sebesar Rp137.730.901.952.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp139.605.901.952,67. 

Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan berasal dari penyertaan modal daerah sebesar Rp1.875.000.000,00. 

Berdasarkan perhitungan tersebut, pembiayaan netto tercatat Rp137.730.901.952 sehingga SiLPA menjadi nol rupiah.

Grengseng Pamuji menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini." 

"Selanjutnya, Rancangan APBD Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2026 yang telah disetujui bersama akan segera kami kirim kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” ujarnya.

Fokus Prioritas

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Budi Supriyanto menjelaskan bahwa Raperda APBD 2026 telah melalui pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved