TOPIK
Pembubaran Ibadah Jemaat GMS
-
Pemkab Bantul menyatakan secara prinsip pihaknya memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk beribadah sesuai agama
-
Umat GMS menggunakan bangunan untuk kegiatan peribadatan berpegangan kepada Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag DIY
-
Pemerintah memastikan ketegangan di lokasi berhasil diredam oleh aparat keamanan tanpa adanya benturan fisik, sekaligus meluruskan narasi yang beredar