Awas Ilegal, Begini Cara Cek iPhone Resmi di Indonesia
Mulai dari masalah IMEI tidak terdaftar, iPhone SIM-lock, hingga perangkat hasil bypass iCloud.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Hal ini berarti perangkat hanya bisa digunakan dengan kartu SIM dari operator tertentu di negara asal.
Contohnya, iPhone dari Jepang terkunci pada SoftBank, sementara dari Amerika bisa terkunci pada AT&T atau Verizon.
Ketika dibawa ke Indonesia, ponsel ini tidak akan mengenali kartu SIM lokal seperti Telkomsel, XL, Indosat, atau Smartfren.
Pesan seperti “SIM Not Supported” atau “Invalid SIM” biasanya akan muncul saat pengguna mencoba memasukkan kartu lain.
Satu-satunya cara aman untuk membuka kunci adalah dengan unlock resmi melalui operator asal.
Beberapa operator luar negeri mengizinkan proses ini setelah kontrak pelanggan berakhir, namun memerlukan verifikasi dokumen dan waktu pemrosesan.
Sebaliknya, metode bypass atau software unlock yang banyak ditawarkan di internet sangat berisiko.
Karena hal ini dapat menyebabkan gangguan sinyal, kerusakan sistem, dan menghapus garansi Apple.
Waspada iPhone Bypass dan iCloud Terkunci
Istilah “bypass” kini sering muncul di marketplace atau forum jual beli ponsel bekas.
Namun pengguna perlu berhati-hati, karena iPhone bypass sebenarnya adalah perangkat bekas yang terkunci iCloud dan dibuka secara paksa dengan software tidak resmi.
Akibatnya, meski iPhone bisa menyala dan digunakan untuk browsing, banyak fitur penting yang tidak berfungsi.
Seperti misalnya panggilan telepon, FaceTime, App Store, atau login ke Apple ID.
Lebih parah lagi, sistem keamanan Apple mendeteksi perangkat semacam ini dan bisa memblokirnya secara permanen saat terhubung ke internet.
Fitur Activation Lock yang terkait dengan iCloud sendiri berfungsi sebagai pengaman anti pencurian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/IPhone-Series.jpg)