Awas Ilegal, Begini Cara Cek iPhone Resmi di Indonesia
Mulai dari masalah IMEI tidak terdaftar, iPhone SIM-lock, hingga perangkat hasil bypass iCloud.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Pastikan IMEI terdaftar di situs resmi Kemenperin agar perangkat terhubung ke jaringan Indonesia.
- Hindari iPhone SIM-lock dari luar negeri yang terkunci pada operator tertentu.
- Jangan beli iPhone bypass atau iCloud terkunci, karena berisiko tidak berfungsi penuh dan melanggar aturan.
- Pilih iPhone bergaransi resmi Indonesia dari distributor seperti iBox, Erafone, Digimap, atau Story-i.
TRIBUNJOGJA.COM – Popularitas iPhone di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Desain elegan, performa tinggi, dan sistem operasi yang stabil membuat banyak pengguna tergiur memiliki perangkat keluaran Apple ini.
Namun di balik tingginya minat, beredar pula banyak iPhone tidak resmi yang berpotensi merugikan pembeli.
Mulai dari masalah IMEI tidak terdaftar, iPhone SIM-lock, hingga perangkat hasil bypass iCloud.
Semua bisa membuat pengguna kehilangan akses jaringan, atau bahkan tidak dapat menggunakan fitur dasar seperti telepon dan internet.
Berikut Beberapa Informasi Untuk Mengenali iPhone Resmi di Indonesia.
IMEI: Kunci Legalitas Perangkat
Setiap perangkat iPhone memiliki nomor identitas unik bernama IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Di Indonesia, nomor ini wajib terdaftar di basis data pemerintah yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Melalui sistem ini, pemerintah memblokir jaringan seluler untuk semua perangkat yang tidak memiliki IMEI resmi.
Artinya, jika seseorang membeli iPhone dari luar negeri atau pasar tidak resmi tanpa pendaftaran IMEI, perangkat tersebut tidak akan bisa menangkap sinyal operator Indonesia.
Pengguna bisa mengecek legalitas perangkat melalui situs resmi https://imei.kemenperin.go.id.
Caranya mudah: cukup masukkan nomor IMEI yang dapat ditemukan di menu Settings – General - About atau di bagian belakang kotak kemasan iPhone.
Jika hasilnya “IMEI tidak terdaftar”, maka perangkat tersebut berisiko tidak dapat digunakan secara penuh di Indonesia.
SIM-Lock: iPhone Terkunci Operator Asing
Selain masalah IMEI, banyak iPhone dari luar negeri dijual dalam kondisi SIM-lock.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.