TAG
Yayu Masih
-
Terjerat Narkoba, TKI Indramayu Dihukum 20 Tahun Penjara di Hong Kong
Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Indramayu dihukum 20 tahun penjara di Hong Kong. Ia dihukum akibat terlibat dalam perdagangan narkoba.
Senin, 10 Januari 2022