TAG
Vaksin Cansino haram
-
MUI: Vaksin Covid-19 Cansino China Hukumnya Haram karena Mengandung Sel Ginjal Embrio Bayi Manusia
Berdasarkan hasil uji MUI, vaksin tersebut mengandung sel tubuh manusia. Oleh karenanya, MUI melalui fatwanya menyatakan vaksin dengan nama produk
Minggu, 3 Juli 2022