TAG
Terdakwa kasus unlawful killing laskar FPI divonis
-
JPU Ajukan Kasasi atas Putusan Lepas Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Ini Alasannya
Ketut menilai majelis hakim tidak cermat dalam pemberian putusan perkara tersebut.
Kamis, 24 Maret 2022 -
Akhir Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Dinyatakan Bersalah, Tapi Divonis Lepas Karena Hal Ini
Majelis hakim yang diketuai oleh Muhammad Arif Nuryanta tersebut memutuskan Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin bersalah
Jumat, 18 Maret 2022