TAG
SIM corner
-
Ada data permohonan, data pribadi, data keadaan darurat, dan konfirmasi data input.
Senin, 23 Oktober 2017
-
Syarat pengambilan kartu SIM baru yaitu cukup dengan menukarkan surat keterangan yang memiliki fungsi sama dengan SIM pada petugas.
Kamis, 19 Oktober 2017
-
Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp 75 ribu, sementara untuk SIM A biaya perpanjangannya Rp 100 ribu sesuai PR No 50 tahun 2010.
Kamis, 19 Oktober 2017
-
Hari ini Ditlantas Polda DIY masih memberikan layanan di beberapa titik di wilayah DIY, Selasa (17/10/17).
Selasa, 17 Oktober 2017
-
Melalui layanan ini, masyarakat bisa memperpanjang masa berlaku SIM-nya.
Senin, 16 Oktober 2017
-
Layanan tersebut disediakan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Senin, 16 Oktober 2017
-
Layanan tersebut disediakan di antaranya di LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Kamis, 5 Oktober 2017
-
Pada Rabu (4/10/2017) ini, Ditlantas Polda DIY masih memberikan layanan di beberapa titik di wilayah DIY.
Rabu, 4 Oktober 2017
-
Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini berlangsung sejak pukul 9.00-12.00.
Selasa, 5 September 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved