Ini Jadwal SIM Keliling Hari ini
Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini berlangsung sejak pukul 9.00-12.00.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tahunan dapat dilayani Bus SIM Keliling yang saat ini dipusatkan di Kantor kecamatan Kalasan, LPP Yogyakarta dan Puro Pakualaman.
Pelayanan perpanjangan SIM yang sudah terintegrasi online ini berlangsung sejak pukul 9.00-12.00.
Selain Bus SIM keliling perpanjangan juga dapat dilakukan di seluruh Satpas.
Sementara SIM corner ramai mal, SIM corner Jogja City Mal membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 15.00
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani (dokter umum/Polri)
4. Surat keterangan sehat rohani
5. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 100 ribu, sesuai PP PR nomor 50 tahun 2010. (*)