TAG
mabuk
-
SW (38) warga Mandungan, Srimurti, Piyungan, Bantul diamankan petugas Polsek Piyungan karena melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri.
Jumat, 2 Maret 2018
-
Karena panik dan dalam posisi di bawah pengaruh minuman keras, pijakan pelaku salah dan berakhir dengan ditangkap warga setempat.
Minggu, 18 Februari 2018
-
Dua ekor anjing K9 sempat mabuk saat mengendus sabu sebanyak 1 Ton di Kapal MV Sunrise Glory
Senin, 12 Februari 2018
-
Atas kondisi tersebut, petugas kemudian mengamankan S dengan membawanya ke Mako Polsek Kraton.
Sabtu, 3 Februari 2018
-
Ketika ditangkap, pelaku malah baru mengetahui bahwa pengemudi yang dilempar batu oleh Aldito meninggal dunia.
Senin, 22 Januari 2018
-
Dia naik ke tempat tidur dengan korban setelah pengantin pria tertidur karena mabuk di atas meja di luar rumah.
Sabtu, 20 Januari 2018
-
Ditemukan Ciu yang dikemas dalam botol kemasan air mineral ukuran 1,5 liter. Minuman beralkohol itu dibeli di warung remang
Minggu, 26 November 2017
-
Saat hendak masuk ke rumahnya itu Arman Maulana membawa golok. Pria berkulit gelap itu kemudian mengusir istrinya dari dalam rumah.
Kamis, 23 November 2017
-
Jika dinominalkan ke dalam jumlah uang, barang yang dicuri pelaku bernilai sekitar Rp 250 ribu
Senin, 20 November 2017
-
Polisi menduga kecelakaan tunggal tersebut disebabkan pengendara dalam pengaruh alkohol, sehingga kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.
Kamis, 9 November 2017
-
Korban saat ditanyai perihal pelaku penganiayaan malah mengatakan jika korban tidak merasa kepalanya dipukul dari belakang.
Minggu, 5 November 2017
-
Lima menit diinterogasi polisi, Aris mengaku sudah menenggak pil jenis Trihex sebanyak dua butir
Minggu, 5 November 2017
-
Selain mabuk mabukan mereka juga teler dengan meminum pil koplo atau pil trihexyphenidyl.
Sabtu, 4 November 2017
-
Kesebelas muda muda, terdiri dari 5 wanita dan 6 pria ini langsung di gelandang ke Mapolsek Sragen Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Sabtu, 4 November 2017
-
Sepeda motor yang dikendarai pun tak dilengkapi STNK. Si pengendara juga tak membawa SIM dan KTP. Empat remaja itu mengendarai dua sepeda motor.
Minggu, 15 Oktober 2017
-
Tidak ada kejanggalan, selama proses pemeriksaan. Polisi menduga para remaja itu usai mabuk-mabukan.
Selasa, 10 Oktober 2017
-
Pelaku dikenai pasal 2 ayat 1 Undang-undang darurat No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dan diancam dengan hukuman 12 tahun penjara.
Kamis, 5 Oktober 2017
-
Salah satu pelaku, Juhri menuturkan, dirinya bersama teman-teman menyetubuhi korban secara bergantian lantaran terpengaruh miras yang diminumnya.
Sabtu, 30 September 2017
-
Seorang pria pengendara Suzuki APV B 1316 FMX yang diduga mabuk mengamuk di Mapolsek Pancoran Mas, Depok, Selasa (12/9/2017) malam.
Rabu, 13 September 2017
-
Pria yang dikroyok itu diduga pengemudi ojek online palsu, meski mengenakan seragam ojek online.
Rabu, 13 September 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved