TAG
besaran biaya haji
-
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah atau 2025 Masehi disepakati sebesar Rp 89.410.258,79.
Selasa, 7 Januari 2025
-
etua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut, kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari.
Jumat, 20 Januari 2023
-
Kementerian Agama siap memberangkatkan jemaah haji ke Mekkah tahun 2022 ini.
Rabu, 20 April 2022
-
Biaya haji tersebut, digunakan untuk kebutuhan penerbangan, pengurusan visa hingga biaya akomodasi.
Kamis, 14 April 2022
-
Para calon jemaah haji yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022.
Rabu, 13 April 2022
-
Menteri Agama menyampaikan bahwa kepastian tentang ada tidaknya ibadah haji 2022 sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi.
Kamis, 17 Februari 2022
-
Kementerian Agama mengusulkan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 1443 H/2022 M menjadi sebesar Rp 45.053.368.
Kamis, 17 Februari 2022
-
Pemerintah mengusulkan biaya haji tahun 1443 hijriah atau tahun 2022 ini sebesar Rp 45.053.368 per jemaah
Rabu, 16 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved