TAG
asusila
-
MAS mengakhiri hidupnya dengan seutas tali jemuran di dapur rumahnya yang terletak di Jalan Pembangunan RT 38 kawasan Telaga Sari.
Selasa, 29 Agustus 2017
-
Polisi masih meyelidiki dan mengembangkan kasus ini, lantaran waktu yang dilakukan pelaku sudah mulai 2013 lalu.
Selasa, 29 Agustus 2017
-
Terakhir pelaku bertransaksi dengan pelanggannya di kawasan hotel yang ada di Menteng Dalam, Jakarta Selatan.
Kamis, 24 Agustus 2017
-
Adapun, hal tersebut berlangsung di Dukuh Walikukun Desa Bangunrejo Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Selasa, 22 Agustus 2017
-
Pelaku biasanya menyasar wanita yang mengendari motor. Hal ini dilakukan supaya mereka bisa dengan mudah melancarkan aksinya.
Jumat, 18 Agustus 2017
-
Korban adalah ibu muda berusia 32 tahun, sebut saja Mawar, salah seorang pelanggannya sendiri.
Rabu, 16 Agustus 2017
-
Diduga, ia mengajak korban untuk berbuat tidak senonoh sehingga langsung dilaporkan ke polisi.
Rabu, 16 Agustus 2017
-
usai melakukan perbuatan bejatnya yang pertama pada 29 Juni 2017, R mengancam JI agar tidak memberitahukan peristiwa itu kepada siapapun.
Rabu, 9 Agustus 2017
-
Pelaku nekat menyetubuhi korban Mawar hingga menyebabkan kehamilan, lalu kabur
Selasa, 18 Juli 2017
-
Yang bersangkutan ditangkap saat berada di rumah korban dan ingin mediasi namun hal itu ditolak.
Senin, 10 Juli 2017
-
Hal ini berdasarkan data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bantul.
Jumat, 7 Juli 2017
-
Guru yang dilaporkan itu atas nama Poniman, 54 tahun asal Sabdodadi kecamatan Bantul.
Kamis, 6 Juli 2017
-
Kepala Divisi Humas JPW, Baharudin Kamba mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus asusila yang dialami oleh A hingga diproses secara hukum dan selesai
Kamis, 6 Juli 2017
-
Wani menambahkan, ia mengetahui anaknya hamil karena memperhatikan perut anaknya yang semakin besar.
Kamis, 6 Juli 2017
-
Tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Kali ini dialami oleh A (15), seorang siswi sebuah madrasah di daerah Giriloyo, Bantul.
Kamis, 6 Juli 2017
-
Gadis berinisal BL didampingi sang ayah bersama dua orang advokat melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya beberapa bulan silam.
Sabtu, 17 Juni 2017
-
Beberapa remaja ada di lokasi taman yang berbatasan langsung dengan kantor Satpol PP Kulonprogo itu sambil beraktivitas menunggu waktu berbuka puasa.
Senin, 29 Mei 2017
-
Pelajar berinisial A itu dipolisikan karena diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap lima siswi
Rabu, 24 Mei 2017
-
Ia juga melakukan serangkaian kebohongan dan bujuk rayu sehingga korban mau diajak bersetubuh.
Rabu, 26 April 2017
-
Dalam kasus tersebut, Mustaqim didakwa telah menikahi seorang perempuan di bawah umur dan melakukan perbuatan asusila.
Selasa, 25 April 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved