Teror terhadap Aktivis hingga Influencer, Pakar: Upaya Sistematis Bungkam Suara Kritis

Prof Masduki berpendapat, ada pola yang ditengarai satu komando untuk melancarkan serangkaian teror yang terjadi.

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Christi Mahatma Wardhani
Foto dok ilustrasi. Guru Besar UII sekaligus Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII, Prof. Dr. Rer. Soc. Masduki, S.Ag., M.Si 

Ringkasan Berita:
  • Guru Besar Ilmu Komunikasi, UII, Prof Masduki menyoroti gelombang intimidasi terhadap aktivis hingga influencer yang kritis mengritik pemerintah. Ia berpendapat, ada pola yang ditengarai satu komando untuk melancarkan serangkaian teror.
  • Ia berpendapat ada upaya sistematis untuk meredam seluruh kritik, kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital. 
  • Kritik dianggap sebagai ancaman, upaya melawan pemerintah.
  • Masduki menilai di tahun 2025 ini ada kemunduran kebebasan berekspresi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gelombang intimidasi terhadap aktivis hingga pemengaruh atau influencer kritis di Indonesia kian mengkhawatirkan. Rentetan serangan mulai dari percobaan peretasan, teror fisik di kediaman pribadi, hingga lemparan bom molotov, dinilai oleh Pakar sebagai upaya sistematis dan terorganisir untuk membungkam suara kritis di ruang publik. 

Guru Besar Ilmu Komunikasi, Universitas IsIam Indonesia (UII), Prof Masduki berpendapat, ada pola yang ditengarai satu komando untuk melancarkan serangkaian teror yang terjadi.

Jika teror semula menyasar Jurnalis, aktivis sosial dan NGO kini telah merambah ke pemengaruh atau influencer yang bersuara kritis.

Pembungkaman sistematis

Dari serangkaian teror tersebut, Ia berpendapat ada upaya sistematis untuk meredam seluruh kritik, khususnya terhadap kebijakan penanganan bencana di Sumatera dan umumnya kebebasan berekspresi warga negara di ruang digital. 

"Jadi ini merambah di dua hal itu. Kalau yang kasus (penanganan) Sumatera saja mungkin tentatif. Tapi sebetulnya ini bagian besar tentang bagaiamana sebetulnya pemerintah kita, tidak menghormati konstitusi, dalam hal ini hak warga negara untuk menyampaikan kritik dan pendapat," kata Masduki kepada Tribun Jogja, Kamis (1/1/2026). 

Kepala Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PSAD) UII ini menguraikan, kritik seharusnya dipandang sebagai vitamin, atau masukan yang membangun dan sudah seharusnya direspons dengan positif.

Jika diperlukan, bahkan pengkritik seharusnya diundang diberikan kesempatan untuk memberikan masukan secara langsung. 

Kritik dianggap melawan pemerintah

"Nah yang terjadi justru (kritik) ini sebagai ancaman, sekaligus kritik ini dianggap sebagai upaya untuk melawan pemerintah. Ya, itu dibuktikan dengan pengiriman berbagai teror baik sifatnya teks, psikologis maupun bangkai dan juga bom molotov," terangnya. 

Sebagaimana diketahui, sejumlah aktivis dan influencer di Indonesia dilaporkan mengalami berbagai bentuk teror dan intimidasi.

Kasus-kasus ini mulai mencuat terutama di akhir tahun 2025 setelah para tokoh tersebut vokal memberikan kritik terkait penanganan pascabencana di Sumatera. 

Teror terhadap aktivis hingga influencer

Beberapa nama yang dilaporkan menjadi sasaran teror, antara lain, aktivis Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik.

Manajer Kampanye Iklim dan Energi ini menerima kiriman bangkai ayam tanpa bungkus di teras rumahnya pada 30 Desember 2025.

Kiriman tersebut disertai pesan ancaman bertuliskan "Jagalah ucapanmu, apabila anda ingin menjaga keluargamu, mulutmu harimaumu".

Aktivis dan konten kreator Virdian Aurellio, melaporkan bahwa keluarga dan kerabatnya mendapatkan teror melalui pesan digital di ponsel mereka.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved