Dukungan Presiden Prabowo dan Sultan HB X Jadi Kunci Pengusulan Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II

Upaya pengusulan terkait penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II sebagai Pahlawan Nasional kini memasuki babak krusial.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Suasana pertemuan trah Sri Sultan HB II dengan Bupati Wonosobo untuk membahas pengusulan gelar pahlawan nasional Sri Sultan HB II, beberapa waktu lalu. 

Ringkasan Berita:
  • Penetapan Sri Sultan HB II sebagai Pahlawan Nasional kini dalam tahap melengkapi syarat administratif dan dukungan resmi dari tokoh-tokoh penting.
  • Pihak pengusul menanti restu tertulis dari Sri Sultan HB X serta dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang memiliki garis keturunan dari Sri Sultan HB II.
  • Sri Sultan HB II diusulkan karena rekam jejak keberaniannya melawan kolonialisme Inggris, terutama saat peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Upaya pengusulan terkait penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) II sebagai Pahlawan Nasional kini memasuki babak krusial. 

Selain penguatan naskah akademik, kelengkapan administratif berupa dukungan resmi dari pihak Kraton Yogyakarta serta tokoh nasional yang memiliki garis keturunan menjadi syarat yang harus dipenuhi.

Bupati Wonosobo Afif Nurhiyat selaku fasilitator pengusulan menekankan, pentingnya aspek kehati-hatian administratif dalam setiap langkah yang hendak ditempuh.

Ia meminta pihak pengusul, yakni warga Desa Pagerejo dan Yayasan Vasatii Socaning Lokika, untuk segera melengkapi dokumen sebelum berkas diserahkan kepada Gubernur Jawa Tengah.

​Salah satu poin utama yang dinanti adalah tanda tangan dukungan dari Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku representasi institusi Kraton Ngayogyakarta.

Kemudian, dukungan dari keluarga besar keturunan Sri Sultan HB II, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto dan saudaranya Hashim Djojohadikusumo.

​Berdasarkan penelusuran sejarah, Prabowo diyakini mempunyai garis keturunan dari Sri Sultan HB II melalui jalur Bendoro Pangeran Haryo (BPH) Martosono hingga ke RM Soemitro Djojohadikusumo.

​Ketua Yayasan Vasatii Socaning Lokika, Fajar Bagoes Poetranto, menyatakan, pihaknya sangat menghargai arahan terkait pemenuhan aspek administratif ini.

Baca juga: Dukung Gelar Pahlawan Nasional untuk Sri Sultan HB II, Ulama DIY Soroti Sikap Anti-Kolonialisme

​"Memang diperlukan dukungan administratif berupa surat pernyataan izin dari pihak Kasultanan. Maka, kami sangat mendukung dan menghargai rekomendasi tersebut," tandasnya, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, hal itu selaras dengan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Menteri Sosial No 13 Tahun 2018.

Meski, sejak awal Fajar menegaskan, sosok Sri Sultan HB II bukan sekadar simbol politik, melainkan tokoh sentral perlawanan terhadap kolonialisme Inggris.

​"Sri Sultan HB II dikenal sebagai raja tangguh dan tidak pernah menyerah di bawah tekanan asing. Rekam jejak keberaniannya paling terlihat dalam konsistensi melawan Inggris, yang puncaknya memicu peristiwa Geger Sepehi tahun 1812," jelasnya.

​Sementara, Romo Artha Pararta Dharma, salah satu sesepuh trah sekaligus budayawan, menyebut komunikasi intensif terus dilakukan untuk mendapatkan restu dan tanda tangan resmi dari pihak Kraton.

Nantinya, setelah persyaratan administrasi dan tanda tangan tokoh-tokoh terkait terpenuhi, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) akan meneliti berkas sebelum diteruskan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI.

​"Selama ini Kraton Yogyakarta sangat mendukung, hanya tinggal tanda tangan beliau, saya rencana dalam waktu dekat mau sowan ke Kraton," pungkasnya. (aka)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved