5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia, Ada yang Nol Persen
Di belahan dunia lain, ada negara-negara yang justru dikenal memiliki tarif pajak sangat rendah, bahkan 0% untuk pajak penghasilan pribadi.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM- Di Indonesia, pembahasan seputar pajak selalu jadi topik hangat.
Mulai dari rencana kenaikan PPN hingga wacana pajak karbon, semua ini memicu kekhawatiran masyarakat.
Beban pajak yang kian tinggi membuat banyak orang mulai mempertimbangkan ulang strategi keuangan, baik untuk urusan pribadi maupun bisnis.
Namun, tahukah Anda? Di belahan dunia lain, ada negara-negara yang justru dikenal memiliki tarif pajak sangat rendah, bahkan 0 persen untuk pajak penghasilan pribadi.
Tak heran, negara-negara ini sering dijuluki sebagai tax haven atau surga pajak, karena berhasil menarik perhatian pebisnis, investor, hingga ekspatriat yang ingin mengelola kekayaan dengan lebih efisien.
Dilansir dari laman Global Citizen Solutions, berikut adalah lima negara dengan pajak terendah yang bisa jadi referensi menarik.
Daftar 5 Negara dengan Pajak Terendah di Dunia
1. Uni Emirat Arab (UEA), Pajak Pribadi 0 persen
- Pajak Penghasilan Pribadi: 0 persen
- Pajak Penghasilan Badan: 9 persen
- PDB Per Kapita: US$92.950
Uni Emirat Arab (UEA) adalah contoh nyata negara yang bisa maju pesat tanpa memungut pajak penghasilan pribadi.
Kita ketahui bersama bahwa kota-kota seperti Dubai dan Abu Dhabi telah menjelma menjadi pusat bisnis dan pariwisata internasional dengan infrastruktur modern, mulai dari gedung pencakar langit hingga transportasi publik canggih.
Pendapatan utama negara satu ini berasal dari industri minyak dan gas yang dikelola dengan sangat efisien untuk membiayai layanan publik dan infrastruktur.
Pemerintah UEA menyedikan beragam subsidi untuk warga lokalnya, mencakup air, listrik, perumahan, hingga layanan kesehatan.
Karena ramah akan pajak tersebut wajar jika Uni Emirat Arab menjadi magnet bagi para startup dan investor asing.
2. Cayman Islands, Bebas Pajak Total
- Pajak Penghasilan Pribadi: 0 persen
- Pajak Penghasilan Badan: 0 %
- PDB Per Kapita: US$99.624
Kepulauan Cayman dikenal sebagai salah satu surga pajak paling populer di dunia.
Di negara ini, tidak ada pajak penghasilan pribadi maupun pajak perusahaan, menarik bukan?
Lantas, mungkin Anda akan bertanya-tanya dari mana pemerintah mendapatkan pemasukan?
Jawabannya, pendapatan utama negara ini berasal dari bea masuk, pungutan pariwisata, izin kerja, dan sektor layanan keuangan.
Meskipun begitu, negara ini terkenal memiliki regulasi ketat terhadap perusahaan asing yang beroperasi di negaranya untuk memastikan perusahaan tersebut tetap mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku.
3. Bahamas, Surga Wisata & Pajak 0 %
- Pajak Penghasilan Pribadi: 0 %
- Pajak Penghasilan Badan: 0 %
- PDB Per Kapita: US$46.300
Selain terkenal dengan pantai eksotis dan resor mewah, Bahamas juga populer karena tidak memberlakukan pajak penghasilan pribadi maupun perusahaan.
Ekonomi negara yang terdiri dari 700 pulau ini ditopang oleh pengembangan sektor pariwisata dan jasa keuangan berupa bank offshore.
Meskipun negara kepulauan, infrastruktur di negara ini juga tidak kalah lengkap mulai dari bandara internasional, hingga pelabuhan modern.
Meskipun biaya hidupnya relatif tinggi, standar hidup di sini tetap baik dengan fasilitas kesehatan dan layanan publik yang memadai.
4. Bahrain, Pusat Keuangan Timur Tengah
- Pajak Penghasilan Pribadi: 0 %
- Pajak Penghasilan Badan: 0 % (non-minyak)
- PDB Per Kapita: US$62.750
Bahrain adalah negara kecil di kawasan Teluk Persia yang memiliki sejarah panjang dalam perdagangan.
Uniknya, pemerintah tidak membebankan pajak penghasilan pribadi dan menerapkan pajak perusahaan 0 % untuk sektor non-minyak.
Hanya perusahaan minyak yang dikenakan tarif pajak hingga 46 % .
Sektor keuangan dan perbankan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Bahrain.
Dengan lokasi strategis, negara ini sering dijadikan basis bagi perusahaan multinasional untuk ekspansi regional.
5. Qatar, Negara Kaya Minyak dengan Pajak Minim
- Pajak Penghasilan Pribadi: 0 %
- Pajak Penghasilan Badan: 10 %
- PDB Per Kapita: US$118.150
Qatar adalah salah satu negara terkaya di dunia, dengan PDB per kapita menembus US$118 ribu.
Di sini, tidak ada pajak penghasilan pribadi, sementara pajak perusahaan hanya sebesar 10 % .
Kekayaan besar negara ini berasal dari cadangan gas alam dan minyak yang melimpah.
Pendapatan dari sektor energi ini memungkinkan Qatar menyediakan layanan publik berkualitas tinggi tanpa membebani rakyat dengan pajak yang tinggi.
Baca juga: 7 Negara Terdamai di Dunia 2025, Nomor 6 dari Asia Tenggara
Sementara banyak negara, termasuk Indonesia, terus menyesuaikan tarif pajak untuk menopang pembangunan, negara-negara seperti UEA, Cayman Islands, dan Qatar menunjukkan bahwa kemakmuran bisa dicapai dengan model pajak rendah.
Namun, penting untuk diingat bahwa kebijakan pajak rendah ini biasanya ditopang oleh sumber daya alam yang melimpah atau status khusus sebagai pusat keuangan global.
Jadi, tidak semua negara bisa menirunya begitu saja.
Meski begitu, contoh dari kelima negara ini jelas menunjukkan bahwa kebijakan pajak yang ramah dapat menjadi strategi efektif untuk menarik investor dan memberikan kehidupan finansial yang lebih ringan bagi warganya. (MG/Sabbih Fadhillah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.