Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (7/11/2025). 

Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, dipimpin Jimly Asshiddiqie, sebagai tindak lanjut komitmen reformasi internal dan respons atas aspirasi publik sejak Agustus 2025.
  • Komisi ditugaskan melakukan kajian mendalam dan melapor tiap tiga bulan, dengan pelibatan Kapolri aktif serta mantan Kapolri untuk memastikan rekomendasi reformasi Polri yang komprehensif dan berbasis kondisi lapangan.

 

TRIBUNJOGJA.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore (7/11/2025). 

Komisi yang dibentuk sebagai tindak lanjut janji reformasi internal Polri ini dipimpin oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008, Jimly Asshiddiqie.

Komisi tersebut menjadi wadah kajian menyeluruh terkait pembenahan institusi kepolisian, sekaligus respon pemerintah atas aspirasi publik yang mengemuka sejak Agustus 2025. 

Presiden menegaskan, komisi akan menyampaikan rekomendasi konkret untuk memperkuat tata kelola Polri.

10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut daftar anggota yang dilantik:

1. Jimly Asshiddiqie, Ketua MK 2003–2008

2. Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri

3. Ahmad Dofiri, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian

4. Yusril Ihza Mahendra, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

5. Otto Hasibuan, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan

6. Jenderal Pol (Purn.) Tito Karnavian, Mendagri, Kapolri 2016–2019

7. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum

8. Mahfud MD, Menko Polhukam 2019–2024, Ketua MK 2008–2013

9. Jenderal Pol (Purn.) Idham Aziz, Kapolri 2019–2021

10. Jenderal Pol (Purn.) Badrodin Haiti, Kapolri 2015–2016

Prosesi Pelantikan di Istana Merdeka

Upacara dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul pembacaan Keppres pengangkatan komisi. Seluruh anggota kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” ucap Presiden diikuti para anggota komisi.

Setelah sumpah jabatan, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menandatangani berita acara pelantikan. Acara ditutup dengan sesi ramah tamah ketika Presiden menyalami seluruh anggota komisi.

Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Menko Polkam Djamari Chaniago, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko PMK Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Mensesneg Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Baca juga: Sosok Park Chung Hee, Tokoh Korea yang Diidolakan Presiden Prabowo

Keterlibatan Kapolri Aktif dalam Komisi

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menjelaskan pentingnya kehadiran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam struktur komisi. 

Menurut Presiden, Kapolri aktif dapat memastikan kajian berjalan efektif dan selaras dengan kondisi aktual di lapangan.

“Dengan ada Kapolri yang aktif, Saudara-saudara punya akses untuk diskusi, untuk meninjau, untuk melihat bagian mana dari kepolisian,” ujar Prabowo.

Selain itu, dilibatkannya mantan Kapolri diharapkan memberi perspektif lengkap berdasarkan pengalaman kepemimpinan mereka pada periode sebelumnya.

Mandat Presiden: Laporan Tiap Tiga Bulan

Presiden meminta komisi melakukan kajian mendalam atas struktur, sistem, hingga tata kelola internal Polri. Ia menugaskan agar komisi menyampaikan laporan berkala setiap tiga bulan berisi temuan serta rekomendasi.

“Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila memang diperlukan,” kata Prabowo.

Presiden berharap komisi dapat menghadirkan langkah reformasi yang terukur dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

( Tribunjogja.com / Kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved