Pemerintah Coret Nama Nenek dari Bansos karena Judol, Anak: Bagaimana Bisa Ibu Main Judi Online?
Sang anak merasa tudingan judol itu tidak masuk akal karena ibunya yang kini berusia 61 tahun bahkan tidak tahu cara menggunakan handphone.
Asriani merasa tuduhan judi online terhadap ibunya tidak masuk akal.
“Ibu saya bahkan tidak tahu cara menggunakan HP dengan baik, bagaimana bisa melakukan judi online?” tuturnya dengan nada kecewa.
Koordinator PKH Kabupaten Takalar, Achmad Kahar, menjelaskan bahwa sistem pusat mendeteksi aktivitas judi online dengan melacak penggunaan nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, dan alamat email penerima bantuan.
Menurutnya, sangat mungkin data pribadi sang nenek telah disalahgunakan pihak lain.
“Kalau data itu dipakai untuk aktivitas terkait judi online, sistem pusat akan otomatis membacanya sebagai pelanggaran,” ujar Achmad.
Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga data pribadi, termasuk dari kemungkinan penyalahgunaan oleh orang terdekat.
“Jangan sampai data kita digunakan untuk hal-hal menyimpang seperti ini,” katanya.
Masih Bisa Disanggah
Kepala Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, Andi Rijal Mustamin, mengatakan keputusan pencabutan bansos masih bisa disanggah melalui mekanisme resmi.
Proses sanggah dilakukan dengan membuat surat pernyataan resmi dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa penerima tersebut benar-benar warga miskin dan tidak melakukan aktivitas judi online.
Surat itu kemudian dikirim ke Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, dengan dilampiri Surat Keterangan (SK) 80 dari pemerintah desa setempat.
“Kalau SK 80 sudah ada, maka bisa diajukan sanggahan secara resmi,” ujar Rijal.
Rijal juga menambahkan bahwa saat ini biaya BPJS gratis di Takalar bersumber dari APBD, bukan lagi dari APBN seperti sebelumnya.
Artinya, jika sang nenek ingin kembali menjadi peserta BPJS gratis, ia perlu mengikuti prosedur pendaftaran baru sesuai mekanisme daerah.
“Harus melalui mekanisme baru, karena sekarang dananya dari APBD, bukan APBN lagi,” ucapnya.
Sumber: https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/11/223000288/aneh-nenek-tak-bisa-pakai-hp-tapi-dicoret-dari-bansos-karena-judi?page=all#page2.
Kacab Kantor Penyedia Tenaga Kerja di Sleman Tersesat dalam Gelapnya Judol |
![]() |
---|
Kilas Balik Program MBG: Target Jutaan Siswa, Anggaran Raksasa, dan Deretan Kasus Keracunan |
![]() |
---|
Polres Klaten dan Forkopimcam Prambanan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Brajan |
![]() |
---|
Pakar Ekonomi Syariah UMY Sebut Judol Punya Daya Rusak Tinggi, Gerus Stabilitas Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
6 Kumpulan Pantun Nasehat untuk Pecandu Judi Online |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.