Perbandingan Rata-rata Upah Tukang di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur

daftar rata-rata upah tukang harian di Indonesia berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Konstruksi Triwulan II-2025

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
dOK TRIBUNJOGJA.COM
TUKANG BANGUNAN: Tukang menjadi satu diantara komponen penting pada proses pembangunan hunian masyarakat. 

Tribunjogja.com --- Tukang menjadi satu diantara komponen penting pada proses pembangunan hunian masyarakat. 

Kerap dipandang sebelah mata karena identik dengan kerja kasar, namun keberadaanya jadi profesi yang banyak dibutuhkan.

Dan faktanya, mereka memiliki standar upah harian yang jika ditotal satu bulan tak kalah dengan gaji standar upah pekerja minimum di tiap daerah.

Berikut daftar rata-rata upah tukang harian di Indonesia berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjudul Indikator Konstruksi Triwulan II-2025 berdasarkan provinsinya. 
 
1. DKI Jakarta Rp 165.000 

2. Jawa Barat Rp 150.000 

3. Jawa Tengah Rp 110.000 

4. D.I. Yogyakarta Rp 100.000 

5. Jawa Timur Rp 126.000 

6. Banten Rp 150.000 

7. Bali Rp 125.000 

8. Aceh Rp 125.000 

9. Sumatera Utara Rp 120.000 

10. Sumatera Barat Rp 150.000 

11. Riau Rp 150.000 Jambi Rp 130.000 

12. Sumatera Selatan Rp 150.000 

13. Bengkulu Rp 130.000 

13. Lampung Rp 120.000 

14. Kepulauan Bangka 

15. Belitung Rp 160.000 

16. Kepulauan Riau Rp 158.000 

17. NTB Rp 120.000 NTT Rp 100.000 

18. Kalimantan Barat Rp 150.000 

19. Kalimantan Tengah Rp 150.000 

20. Kalimantan Selatan Rp 150.000 

21. Kalimantan Timur Rp 160.000 

22. Kalimantan Utara Rp 150.000 

23. Sulawesi Utara Rp 150.000 

24. Sulawesi Tengah Rp 100.000 

25. Sulawesi Selatan Rp 130.000 

26. Sulawesi Tenggara Rp 135.000 

27. Gorontalo Rp 135.000 

28. Sulawesi Barat Rp 118.000 

29. Maluku Rp 145.000

30. Maluku Utara Rp 160.000 

31. Papua Barat Rp 150.000 

32. Papua Rp 150.000. (iwe)


Baca dan Ikuti Berita Tribunjogja.com.com di GOOGLE NEWS 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved