Kemnaker Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Upah Setara UMK 6 Bulan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025, sebuah inisiatif untuk membantu lulusan muda
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Kesempatan berharga bagi para lulusan baru perguruan tinggi kembali dibuka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2025, sebuah inisiatif untuk membantu lulusan muda mendapatkan pengalaman kerja langsung di dunia industri.
Program ini resmi dibuka Selasa (7/10/2025) dan dapat diikuti melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id. Kegiatan magang dijadwalkan berlangsung 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
Peserta Dapat Gaji Rp 3,3 Juta per Bulan
Pemerintah akan menanggung penuh biaya upah peserta selama masa magang. Nilainya setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
“Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor usai menghadiri rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Senin (6/10), dikutip dari Antara.
Afriansyah juga menegaskan bahwa perusahaan peserta magang tidak akan dikenakan biaya tambahan karena seluruh insentif ditanggung pemerintah.
Hingga saat ini, lebih dari 500 perusahaan swasta dan BUMN telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam program tersebut secara sukarela.
Baca juga: Gimana Cara Ikut Program Magang Nasional 2025? Siap-siap Dimulai 15 Oktober
Sasaran dan Tujuan Program
Program Magang Nasional 2025 ditujukan bagi lulusan Diploma (D1–D4) dan Sarjana (S1) yang telah lulus maksimal satu tahun terakhir.
Tujuannya, memberikan pengalaman kerja langsung agar lulusan baru lebih siap memasuki dunia kerja.
Syarat Pendaftaran
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
2. Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) yang paling lama lulus satu tahun sejak tanggal ijazah
3. Perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (atau lembaga berwenang)
4. Bersedia mengikuti program magang selama enam bulan penuh
5. Tidak ada batasan usia khusus
Jadwal Pelaksanaan Program
- Pendaftaran calon peserta: 7–12 Oktober 2025
- Seleksi dan pengumuman peserta: 13–14 Oktober 2025
- Pelaksanaan magang: 15 Oktober 2025 – 15 April 2026
Langkah dan Proses Pendaftaran
1. Membuat akun SIAP
Kerja Pendaftaran dilakukan melalui siapkerja.kemnaker.go.id. Peserta perlu membuat akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, email, nomor HP, dan melakukan verifikasi OTP.
2. Lengkapi data profil dan dokumen
Setelah akun aktif, peserta melengkapi profil dan mengunggah dokumen seperti ijazah. Data akan divalidasi oleh tim lintas kementerian/lembaga.
3. Proses verifikasi dan seleksi perusahaan
Peserta yang lolos verifikasi akan dihubungkan dengan perusahaan penyelenggara magang.
4. Pemilihan dan penempatan
Peserta dapat memilih posisi magang sesuai bidang, dan hasil seleksi akan diumumkan melalui sistem.
Kuota dan Perusahaan Terkait
Pada tahap awal, program ini membuka 20.000 kuota untuk lulusan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Tersedia 451 perusahaan yang menyiapkan 1.300 posisi magang dengan target lebih dari 6.000 calon peserta dapat mengikuti seleksi.
Posisi magang yang ditawarkan disesuaikan dengan kebutuhan industri. Perguruan tinggi juga akan melakukan link and match dengan dunia kerja di masing-masing daerah. Setelah menyelesaikan program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi dari pemerintah.
Informasi lengkap mengenai lowongan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui maganghub.kemnaker.go.id/lowongan.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
6 LOKASI Nobar Arab Saudi vs Indonesia di Jogja Besok Kamis 9 Oktober 2025 Pukul 00.15 WIB |
![]() |
---|
Kreativitas dan Ketekunan yang Mengantar Gerabah Bantul ke Mancanegara |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik DIY Hari Ini Selasa 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
BMKG: Prakiraan Cuaca di DI Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jadwal dan Rute Ujicoba Malioboro Jadi Full Pedestrian 24 Jam Hari Ini dan Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.