Keluarga Diplomat Arya Mendapat Teror Ketiga, Tim Hukum: Mawar Merah Garis Pesan dari Pihak Tertentu

Teror ketiga, pada September, ketika istrinya berkunjung ke makam Arya Darubersama anaknya. Ditaruh bunga berbentuk garis

Tribunjogja/ Christi Mahatma Wardhani
TEROR: Konferensi pers keluarga mendiang Arya Dari Pangayunan pada Sabtu (27/09/2025), Kematian diplomat Kemlu tersebut masih misteri dan keluarga justru mendapat teror. 

“Ini adalah satu clue atau pesan bagi kami sebagai penasihat hukum. Ini ada satu pesan dari pihak tertentu pada keluarga, istri, orangtua almarhum,” pungkasnya.

Misteri kematian janggal

Tim penasihat hukum keluarga almarhum Arya sebelumnya telah mengklaim adanya kejanggalan seputar kematian diplomat muda Kemlu tersebut.

Kejanggalan yang ditemukan oleh pihak keluarga dan tim hukum, beberapa di antaranya hasil penyelidikan kepolisian.

"Misteri dari kematian almarhum (Arya) ada kemiripannya dengan kasus (kematian) Brigadir Yosua, karena ini peristiwa misterius," terang dia, saat jumpa pers, di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).

Diplomat muda Kemlu Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Selang kira-kira sebulan, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengungkapkan penyelidik belum menemukan unsur pidana terkait kasus kematian Arya.

Dalam rilis perkembangan kasus pada Selasa (29/7/2025), Polda Metro Jaya menduga Arya Daru meninggal dunia karena bunuh diri.

Subaryono, ayah Arya kemudian mempertanyakan hasil penyelidikan kepolisian tersebut dalam jumpa pers pada Sabtu ini, didampingi tim hukum.

Beberapa kejanggalan diungkap oleh keluarga dan tim hukum, di antaranya soal hasil penyelidikan polisi, luka lebam tubuh alm Arya, kandungan obat dalam urine yang secara keseluruhan membuat kasus ini tetap misterius.

Tergantung polisi mau atau tidak

Atas dasar itu, Tim penasihat hukum keluarga almarhum diplomat muda Arya berharap kepolisian berkaca dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

"Saya yakin kepolisian punya keahlian. Sekarang tinggal mau apa tidak ungkap secara transparan untuk memberi kepastian hukum, pemenuhan HAM dari sisi kemanusian kepada pihak almarhum agar beliau tenang diperistirahatan yang abadi dan keluarga yang ditinggalkan tenang," tegas Nicholay.

Tim hukum keluarga Arya Daru juga menegaskan untuk saat ini pihak keluarga meyakini kematian Arya Daru bukan karena bunuh diri.

"Bukan kasus bunuh diri. Kemungkinan besar melibatkan orang lain dan ada tindak pidana, pihak lain yang punya kehalian profesioanl menghabisi nyawa seseorang," tegas Nicholay. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved