Kronologi Oknum Guru di Lampung Datangi Sekolah Lain dan Langsung Ancam Cekik Siswa

Video detik-detik oknum guru olahraga yang hendak mencekik seorang siswa itu viral setelah diunggah di media sosial.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tangkapan Layar via TribunLampung.co.id
INTIMIDASI SISWA - Guru berinisial H diduga mengintimidasi guru lain dan siswa saat upacara bendera di SDN 9 Kedondong, Pesawaran, Senin (28/7/2025) lalu. Ia pernah merokok di dalam kelas dan ke sekolah mengenakan celana pendek 

TRIBUNJOGJA.COM, LAMPUNG - Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi seorang guru yang mengancam akan mencekik siswanya yang tengah mengikuti upacara bendera di halaman sekolah.

Guru yang diketahui berinisial H tersebut datang ke sekolah lain dan langsung mengancam akan mencekik seorang siswa.

Beruntung, guru di sekolah berhasil mencegahnya.

Video detik-detik oknum guru olahraga yang hendak mencekik seorang siswa itu viral setelah diunggah di media sosial.

Dalam video yang beredar, nampak sejumlah siswa tengah berada di halaman sekolah untuk melaksanakan upacara bendera.

Tiba-tiba ada seorang guru yang mengenakan seragam ASN datang ke tengah peserta upacara dan langsung mengancam akan mencekik seorang siswa.

Kejadian itu terjadi di SD Negeri 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Sementara H diketahui merupakan guru SD Negeri 5 Kedondong.

Ia merupakan guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK).

Video oknum guru mengancam seorang siswa itu ternyata sudah terjadi pada 28 Juli 2025 silam.

Namun videonya baru viral beberapa hari terakhir.

Dikutip dari Tribun Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama membenarkan kejadian yang ada di video tersebut.

Baca juga: Kisah Zaira Bertels, Bangun Usaha Pemanfaatan Limbah di Sleman Jadi Produk Interior Berskala Ekspor

Anca menyebut kalau pelaku pengancaman itu bukan pertama kali melakukan aksi tidak terpuji.

H sebelumnya juga sudah diberikan sanksi karena berulang kali melanggar peraturan sebagai ASN.

Berdasarkan catatan dari dinas, H pada Februari 2025 silam kedapatan merokok di dalam kelas dengan menggunakan seragam dinas.

Lalu juga pernah masuk kerja dengan meneganakan celana pendek.

Beberapa pelanggaran itu akhirnya membuat Dinas Pendidikan bertindak.

Disdukbud memberikan sanksi berupa penonaktifan H sebagai guru SD Negeri 5 Kedondong.

Langkah itu diambil lantaran H diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Berdasarkan laporan itu, kami ajukan pemeriksaan ke Inspektorat. Saat itu kami juga menonaktifkan sementara yang bersangkutan karena diduga mengalami gangguan jiwa," ujar Anca, Minggu (24/8/2025), dilansir TribunLampung.id.

Setelah disanksi, Disdikbud kembali mengizinkan H untuk mengajar kembali karena menunjukan perubahan sikap.

Namun ternyata, H kembali melakukan aksi tidak terpuji.

Tanpa sebab yang jelas, H mendatangi SD Negeri 9 Kedondong saat sedang melaksanakan upacara bendera.

Ia langsung melakukan intimidasi kepada siswa dan guru di sekolah tersebut.

"Yang bersangkutan ini tiba-tiba datang ketika siswa sedang upacara. Beliau langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa."

"Bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik salah satu murid tanpa alasan yang jelas," ungkapnya.

Karena tindakannya itu, kata Anca, Disdikbud akhirnya kembali memberikan sanksi skorsing terhadap H.

Dinas juga melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Kasus intimidasi dan dugaan pencekikan murid sudah kami laporkan ke pihak kepolisian."

"Surat nonaktif sementara juga sudah kami keluarkan, karena perilaku yang bersangkutan tidak mencerminkan seorang guru," terangnya.

Kasus ini juga mendapat atensi dari DPRD Pesawaran.

Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi meminta kasus ini ditangani serius dengan langkah tegas oleh dinas terkait.

Ia mengatakan, sejak video tersebut viral, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran untuk mengonfirmasi kebenaran kejadian sekaligus memastikan tindak lanjutnya.

"Waktu video awal mencuat, saya langsung hubungi kadis untuk konfirmasi kejadian dan menanyakan tindak lanjutnya."

"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa,” ujar Rinaldi, Minggu, dikutip dari TribunLampung.co.id.

Rinaldi menyampaikan, hasil pemeriksaan Kesehatan jiwa itu nantinya akan menjadi dasar bagi Disdikbud untuk melakukan evaluasi dan pemberian sanksi.

DPRD, lanjutnya, akan ikut mengawal agar penanganan kasus ini tidak berlarut-larut.

"Nantinya hasil tes tersebut yang akan menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi dari dinas pendidikan. Kami ingin ada langkah jelas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho membenarkan terkait kejadian tersebut.

Pihaknya pun telah menerima laporan dan akan memprosesnya.

"Benar, video itu terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong. Pasca peristiwa dan mendapat laporan, anggota kami langsung mendatangi sekolah untuk menindaklanjuti. Yang bersangkutan bukan kepala sekolah, melainkan guru PJOK,” ujar Heri, Minggu. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved