JOGJA HARI INI : Selamat Jalan Para Perempuan Hebat

Sebanyak 15 jenazah korban kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL telah teridentifikasi di sejumlah rumah sakit (RS) Bekasi dan Jakarta.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Hari Susmayanti
Dok KAI
Proses evakuasi penumpang KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam, pascainsiden yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL relasi Bekasi Jakarta. 

“Kita minta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan darurat pelintasan sebidang di Indonesia. Komisi V DPR sudah bertahun-tahun meminta kepada KAI untuk menyelesaikan jalur pelintasan sebidang, tapi hingga saat ini darurat pelintasan sebidang tersebut tidak tertangani dengan baik,” kata Lasarus, Selasa (28/4/2026).

Menurut Lasarus, persoalan pelintasan sebidang merupakan masalah lama yang hingga kini belum terselesaikan, padahal berulang kali diingatkan oleh DPR. Dia menilai kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang kerap memicu kecelakaan kereta api.

“Coba kita cek data sampai saat ini ada ribuan pelintasan sebidang di Indonesia yang tidak tertangani,” tegas Lasarus.

Lasarus mengingatkan, jika darurat pelintasan sebidang tidak segera diselesaikan, maka potensi kecelakaan serupa akan terus berulang. Sebab, jalur kereta api semestinya steril dari hambatan.

“Makanya di seluruh dunia ini jalur kereta api itu clear and clean, kecuali di Indonesia. Oleh sebab itu jika darurat pelintasan sebidang tidak tertangani dengan baik, maka ada ribuan kemungkinan kecelakaan akan kembali terjadi,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Lasarus juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden kecelakaan yang menewaskan sejumlah penumpang dan melukai puluhan lainnya.

Dia juga meminta petugas di lapangan memprioritaskan penanganan korban secara maksimal.

“Semoga keluarga korban diberi kekuatan dan ketabahan. Dan kepada petugas di lapangan untuk memastikan dan memprioritaskan penanganan korban agar mendapatkan penanganan dengan baik dan maksimal,” ucap Lasarus.

Berdasarkan data KAI yang dimiliki Lasarus, hingga 2024 terdapat 3.896 pelintasan sebidang di Indonesia, terdiri dari 2.803 pelintasan terdaftar dan 1.093 tidak terdaftar.

Dari jumlah tersebut, 1.832 pelintasan telah dijaga, sementara 971 lainnya belum dijaga.

Memasuki 2025, jumlah pelintasan sebidang tercatat sebanyak 3.703 titik, dengan 912 di antaranya masih belum dijaga. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved