Kasus Mutilasi WN Ukraina di Bali, 6 Orang jadi Tersangka, 4 Kabur

Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinsial IK menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang disertai mutilasi

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Yohanes Valdi Seriang Ginta
Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Aria Sandy saat ditemui awak media di ruang konfrensi pers Markas Polda Bali, pada Jumat (6/3/2026) 

TRIBUNJOGJA.COM,DENPASAR - Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina berinsial IK menjadi korban penculikan dan pembunuhan yang disertai mutilasi.

Korban ditemukan dalam kondisi tubuh terpotong-potong di muara Sungai Wos, kawasan Pantai Ketewel, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Sebelum ditemukan dalam kondisi termutilasi, korban sempat dilaporkan diculik oleh sejumlah orang.

Menurut Polisi, IK diculik oleh sejumlah orang tak dikenal di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Provinsi Bali, pada 15 Februari 2026.

Saat proses penyelidikan kasus ini, sebuah video yang mempertotankan IK dalam kondisi babak belur sempat viral di media sosial, sejak 22 Februari 2026.

Dalam video itu, IK mengaku disiksa dan dipaksa membayar uang tebusan oleh para pelaku.

Empat hari berselang, potongan tubuh korban ditemukan oleh warga.

Setelah proses identifikasi, potongan tubuh itu dipastikan WNA Ukraina yang sebelumnya dilaporkan diculik.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan enam orang yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan tersebut.

Baca juga: Konflik Iran-AS Memanas, Indonesia Diminta Waspadai Guncangan Ekonomi Makro

Mereka adalah berinisal RM, VK, AS, VN, SM, dan DH.

Selain itu, polisi menduga masih ada dua pelaku lainnya yang sudah kabur ke luar negeri.

Keterlibatan jaringan mafia internasional dalam kasus mutilasi ini juga masih dalam penyelidikan kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Aria Sandy, mengatakan bahwa Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Porli telah menerbitkan red notice terhadap empat orang tersangka tersebut yang diduga sudah kabur ke luar negeri.

Sementara itu, dua tersangka lainnnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terdeteksi masih berada di wilayah Indonesia.

"Saat ini tim kita juga masih bekerja mengumpulkan semua bukti-bukti yang bisa kita temui di lapangan untuk membuat terang kejadian ini. Kemudian dapatkan petunjuk lebih untuk mengejar para pelaku," kata Sandy, Jumat (6/3/2026).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved