Pelecehan Seksual
Waspada Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Lingkungan Sekitar Rumah, Sekolah, Kampus Hingga Kantor
Waspada Pelecehan Seksual Terjadi Di Lingkungan Sekitar, Rumah, Sekolah, Kampus, Kantor
Penulis: Yudha Kristiawan | Editor: Yudha Kristiawan
Ringkasan Berita:
- Tindakan yang masuk dalam kategori pelecehan seksual bisa terjadi di sekolah, kantor, kampus bahkan di lingkungan tempat tinggal
- Faktanya, kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi, kali ini menimpa seorang siswi difabel
- Mirisnya terduga pelaku adalah oknum guru di sekolah tempatnya belajar dan harusnya menjadi tempat paling aman
- Kini terduga pelaku sudah dilaporkan ke Polisi
-
Waspada Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Lingkungan Sekitar, Rumah, Sekolah, Kampus, Kantor
TRIBUNJOGJA.COM - Lagi lagi dugaan pelecehan seksual menimpa korban di lingkungan seharusnya memberikan rasa nyaman dan aman dalam beraktivitas.
Korban pelecehan seksual sangat perlu mendapatkan dukungan moral agar berani melaporkan kejadian yang menimpanya untuk memberi efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah timbulnya korban lain.
Kali ini, siswi di SLB Negeri Kota Yogyakarta melaporkan oknum gurunya karena diduga telah melakukan tindakan yang masuk dalam kategori pelecehan seksual, Jumat (20/2/2026).
Korban datang ke Unit PPA Satresrkrim Polresta Yogyakarta dengan didampingi orangtua beserta tim penasihat hukumnya.
Penasihat Hukum keluarga korban, Hilmi Miftahzen Reza, mengatakan kasus itu terungkap seusai A bercerita kepada ibunya.
Menurut keterangan keluarga, A diduga mengalami pelecehan seksual oleh gurunya berinisial IN pada rentang waktu November hingga Desember 2025.
“Jadi pelaporan ini adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di salah satu sekolah luar biasa di Yogyakarta. Kejadian November dan Desember 2025,” kata Hilmi di sela pelaporan.
Terjadi di Ruang Kelas
Hilmi menuturkan, A mendapat perlakuan atau tindakan tidak senonoh oleh gurunya sendiri berinisial IN.
Tindakan pelecehan seksual itu diduga dilakukan terlapor di salah satu ruang kelas SLB tersebut.
“Itu belum tahu pastinya. Sementara keterangan dari korban ada yang di ruang kelas ada yang di luar, nah itu nanti kita ungkap dulu,” jelas Hilmi.
Berdasarkan penuturan dari pihak keluarga korban, A mendapat perlakuan tidak etis yang mengarah pada dugaan pelecehan seksual.
“Ya, ada tindakan-tindakan yang itu apa ya, kurang etis lah. Tidak senonoh, yang mengarahnya ke pelecehan seksual. Menurut kami, itu hal yang menyedihkan, karena anak-anak itu kan butuh hak pendidikan,” terang dia.
Menurutnya, dugaan pelecehan itu dilakukan pelaku ketika suasana kelas masih ada murid-murid lain.
Baca juga: Heboh Dugaan Penculikan Anak di Umbulharjo, Polisi: Bukan Penculikan tapi Dugaan Pelecehan Seksual
Dukungan Moral
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/JIKA-Alami-Pelecehan-Seksual-di-Kantor-dan-Dilakukan-Pimpinanmu-Jangan-Takut-Laporkan.jpg)