Kapan Awal Puasa 1447 H? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan

Sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
freepik.com
9 amalan yang dapat dilakukan menjelang ramadhan 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah akan dilaksanakan pada 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama.

Seperti sebelumnya, sidang isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak dengan diawali pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi, verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.

Setelah itu, baru akan dilaksanakan sidang isbat melalui musyawarah untuk menentukan awal ramadhan dan dilanjutkan pengumuman resmi pemerintah yang akan disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Sidang isbat adalah sidang resmi yang digelar pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, untuk menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriah, terutama 1 Ramadhan, 1 Syawal (Idul Fitri), dan 1 Zulhijah.

Singkatnya, sidang ini menentukan kapan umat Islam mulai puasa atau merayakan hari raya.

"Sidang Isbat akan dihadiri oleh sejumlah pihak, perwakilan ormas Islam, perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR, dan perwakilan Mahkamah Agung," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangan pers, Kamis (29/1/2026) dikutip dari Kompas.com.

Menurut Abu Rokhmad, sidang isbat penentuan awal ramadhan 1447 Hijriah akan dilaksanakan melalui tiga tahap.

Baca juga: Grand Malioboro Hotel Hadirkan Iftar “Irama Ramadhan”, Sajikan Kuliner 7 Negara Asia

Tahap yang pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi.

Setelah itu dilanjutkan dengan verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan di Indonesia.

 "Setelah itu musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat," kata dia.

Abu Rokhmad menambahkan, dalam penentuan awal Ramadhan, Idul Fitri 1 Syawal, dan Idul Adha, Kemenag mengintegrasikan metode Hisab dan Rukyah.

Metode ini sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Direktur Urusan Agama Islam Arsad Hidayat menambahkan, Kemenag akan mengirimkan sejumlah ahli ke lokasi atau titik rukyat yang potensial melihat hilal jelas.

"Kalau memungkinkan, tahun ini kita menjadikan masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal," kata Arsyad.

Tahun ini, Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved