Polisi Bergerak Cepat Selidiki Dugaan Illegal Logging di Sumut dan Sumbar
kepolisian melakukan penyelidikan terhadap asal usul kayu gelondongan yang banyak berserakan di pantai dan sungai di Sumut dan Sumbar
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah memaksimalkan penanganan bencanan banjir dan longsor di wilayah Sumatera.
Pendistribusian bantuan dan penanganan pengungsi serta pencarian para korban terus dilakukan oleh tim SAR gabungan.
Di sisi lain, aparat kepolisian juga mulai turun melakukan penyelidikan terhadap asal usul kayu gelondongan yang banyak berserakan di pantai dan sungai di sejumlah wilayah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Kehutanan untuk menyelidiki asal usul kayu gelondongan yang terbawa banjir tersebut.
"Kami secara lisan sudah berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan, besok akan melaksanakan rapat bersama untuk menurunkan tim gabungan, untuk melakukan proses penyelidikan, pendalaman terkait peristiwa yang terjadi," ucap Listyo dalam jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, (3/12/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
"Apabila ada pelanggaran hukum akan kita proses," lanjut dia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengungkapkan dugaan praktik pembalakan liar atau illegal logging di Sumut dan Sumbar sudah mulai diselidiki.
Pihaknya tengah menelusuri asal-usul kayu gelondongan tersebut, termasuk melakukan penyelidikan terhadap perizinan perusahaan-perusahaan.
“Iya, sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” kata Irhamni kepada awak media, Kamis, (4/12/2025), dikutip dari Tribrata News.
Dia berkata pihaknya belum bisa memastikan kayu-kayu itu berasal dari berapa perusahaan kendati sudah beredar informasi ada delapan perusahaan.
“Ya belum tentu (ke delapan perusahaan), (perusahaan) tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” kata dia.
Illegal logging atau pembalakan liar adalah kegiatan penebangan, pengangkutan, dan perdagangan kayu tanpa izin resmi atau dengan cara yang melanggar hukum.
Praktik ini mencakup penebangan pohon di kawasan hutan lindung, penggunaan dokumen palsu, eksploitasi berlebihan, hingga penjualan kayu tanpa dokumen sah.
Kegiatan ini menimbulkan kerusakan hutan yang berdampak luas, seperti banjir, longsor, hilangnya keanekaragaman hayati, dan kerugian negara dari sektor kehutanan.
Selain mengancam lingkungan, illegal logging juga memperburuk perubahan iklim karena hilangnya pohon yang berfungsi menyerap karbon.
Karena dampaknya besar, pembalakan liar dikategorikan sebagai tindak pidana di Indonesia dan menjadi fokus utama penegakan hukum untuk menjaga kelestarian hutan serta melindungi kehidupan masyarakat di sekitarnya.
Sementara sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengklaim kayu-kayu itu adalah kayu yang berasal dari pohon lapuk, pohon tumbang, dan area penebangan.
"Hasil analisis sumber-sumber kayu itu. Satu adalah kayu lapuk, kedua kayu yang akibat tadi pohon tumbang dan ketiga di area-area penebangan. Kayu-kayu dari area penebangan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto, Jumat, (28/11/2025).
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Pratikno turut menanggapi kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir bandang di Sumatra.
Pratikno mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) mulai melakukan penyelidikan.
"Saat ini Satgas PKH sudah turun tangan menelusuri gelondongan kayu," ujarnya dalam konferensi pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Baca juga: Beragam Empati dari Jogja bagi Korban Bencana Alam Sumatera
WALHI: Kayu berasal dari pohon yang ditebang
Sementara itu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI mengatakan kayu-kayu itu berasal dari pohon yang sengaja ditebang.
Direktur WALHI Sumatera Utara (Sumut) Rianda Purba menganggap kayu-kayu itu merupakan bukti masih adanya penebangan yang masif dan terstruktur.
“Tampak dari potongan-potongan kayu yang hanyut tersebut merupakan bekas-bekas potongan [baik] kayu besar, kayu kecil. Itu potongan-potongan yang dibuat manusia, bukan dari pohon yang hanyut karena longsor,” kata Rianda dalam acara Breaking News di Kompas TV, Senin, (1/12/2025).
“Kalau pohon-pohon yang hanyut karena longsor, itu masih ada akar dan ranting-rantingnya. Ini kan jelas dan dalam skala besar."
Sekali lagi, Rianda menegaskan bahwa banyaknya kayu gelondongan saat banjir menunjukkan adanya aktivitas penebangan yang sangat masif dan terorganisir.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.
| TAUD Identifikasi Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS |
|
|---|
| Tiga Langkah Strategis Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera |
|
|---|
| Ada 31 Perusahaan yang Diduga Memicu Banjir Sumatera, Paling Banyak di Sumbar |
|
|---|
| Update Pengusutan Kasus Pembalakan Liar di Tapsel, Polisi Sudah Kantongi Nama Tersangka |
|
|---|
| Operasi Berhari-hari di Hutan Liar: Polisi Bongkar Tumpukan Kayu Illegal Logging |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Bergerak-Cepat-Selidiki-Dugaan-Illegal-Logging-di-Sumut-dan-Sumbar.jpg)