Presiden Umumkan Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Siang Ini, Salah Satunya Soeharto

Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
instagram @tututsoeharto
Mbak Tutut bersama Presiden Soeharto dan Ibu Tien. 

 

Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden ke-2 RI Soeharto dan sembilan tokoh lainnya pada peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2025.
  • Ke-10 tokoh tersebut dipilih dari 49 nama yang diusulkan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI.
  • Penganugerahan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa besar para tokoh terhadap bangsa dan negara.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional pada Senin 10 November 2025 hari ini, Presiden Prabowo Subianto akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto.

Presiden ke-2 RI tersebut akan menerima gelar Pahlawan Nasional bersama 9 tokoh lainnya.

Rencananya, pengumuman tokoh nasional yang mendapatkan gelar Pahlawan Nasional akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sepuluh tokoh yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional tersebut merupakan hasil dari seleksi 49 nama yang diusulkan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI ke Presiden Prabowo.

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membenarkan salah satu tokoh nasional yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional adalah Presiden ke-2 RI Soeharto.

“Besok, Insya Allah akan diumumkan. Iya (oleh Presiden Prabowo langsung). Kurang lebih sepuluh nama,” katanya.

 “Ya, masuk, masuk,” imbuh Prasetyo.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk 10 tokoh nasional itu menurut Prasetyo adalah bentuk penghormatan yang diberikan oleh negara kepada mereka yang telah berjasa untuk bangsa dan negara.

 “Itu kan bagian dari bagaimana kita menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin kita, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” katanya.

Baca juga: Relokasi Pedagang di Pantai Sepanjang Gunungkidul, Ini Hasil Kesepakatan Pedagang dan Pemkab

49 Tokoh Diusulkan 

Sebelumnya, usulan tokoh nasional yang diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional datang dari tingkat daerah.

Usulan itu kemudian diproses di tingkat pusat.

Kemudian, setelah melalui serangkaian proses, Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) RI mengusulkan ada 49 tokoh nasional yang layak menerima gelar Pahlawan Nasional.

Nama-nama itu kemudian diserahkan kepada Presiden Prabowo untuk dipilih menjadi 10 orang yang akan diumumkan sebagai Pahlawan Nasional.

"Ada 40 nama calon Pahlawan Nasional yang dianggap telah memenuhi syarat dan ada sembilan nama yang merupakan bawaan, carry over, dari yang sebelumnya. Jadi, totalnya ada 49 nama," kata Fadli Zon, usai bertemu Prabowo, Rabu.

Dari 49 nama itu, ada 24 nama yang menurut Dewan GTK masuk kategori prioritas.

 Ia menyampaikan, 24 nama prioritas itu akan diseleksi terlebih dahulu oleh Dewan GTK yang diketuai olehnya, setelah dikaji oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat yang dibentuk oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Dari 49 nama tokoh yang ada, akan dipilih lagi beberapa nama yang akan diusulkan kepada Prabowo.

 "Ya, tentu akan diseleksi lagi. Termasuk oleh kami sendiri akan disortir lagi gitu ya. Kira-kira untuk disampaikan nanti kepada Presiden," ucap Fadli.

Menteri Kebudayaan ini memastikan, nama-nama yang diusulkan sudah memenuhi syarat dan memiliki perjuangan yang jelas.

Begitu juga dengan latar belakang, riwayat hidup, dan riwayat perjuangannya yang sudah diuji secara akademik serta secara ilmiah secara berlapis-lapis.

Bahkan, nama Presiden ke-2 Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali.

"Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali bahkan diusulkan, ya. Dan juga beberapa nama lain, ada yang dari 2011, ada yang dari 2015, semuanya yang sudah memenuhi syarat," tutur Fadli.

Fadli menjelaskan, proses seleksi yang dilalui awalnya diusulkan oleh berbagai peneliti dan pakar dari berbagai latar belakang kepada kabupaten/kota masing-masing.

Lalu, usulan itu diteruskan kepada pemerintah provinsi, hingga akhirnya diberikan kepada pemerintah pusat.

"Jadi, proses dari pengusulan Pahlawan Nasional ini adalah proses dari bawah, dari masyarakat, dari kabupaten, kota. Kemudian di sana ada tim peneliti yang terdiri dari para pakar dari berbagai latar belakang," ujar Fadli.

 Kemudian, nama yang masuk ke jajaran daerah diseleksi lagi di tingkat pemerintah pusat.

"Setelah dari kabupaten, kota ke provinsi, di sana ada juga tim peneliti, akademisi, dan juga sejumlah tokoh yang menilai TP2GP, ya. Kemudian setelah itu kepada TP2GP di Kementerian Sosial," ujar dia.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved