Viral Siswi di Nias Dilarang Ikut Ujian Tengah Semester Gara-gara Menunggak SPP Rp 160 Ribu

K terpaksa harus ikut bekerja karena wali kelas tidak memberikan kesempatan untuk mencicilnya.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Utara, memberikan kata sambutan dalam kegiatan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, pada Jumat (10/10/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM, MEDAN - Gara-gara menunggak pembayaran SPP selama 4 bulan, seorang siswi SMA Negeri 1 Gunungsitoli, Pulau Nias, Provinsi Sumatera Utara, berinisial K, tidak diizinkan mengikuti ujian tengah semester (UTS).

Untuk melunasi tunggakan, siswi tersebut akhirnya membantu ibunya berjualan di pasar.

K terpaksa harus ikut bekerja karena wali kelas tidak memberikan kesempatan untuk mencicilnya.

Video K tidak bisa mengikuti ujian tengah semester lantaran masih memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 160 ribu itu viral setelah diunggah di media sosial.

Setelah videonya viral, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya buka suara

Menurut Bobby, tidak seharusnya keterlambatan pembayaran SPP menghalangi siswa untuk mengikuti ujian. 

 "Gak boleh seperti itu. Yang pasti, tidak ada hal-hal yang masalah bayar-membayar, anak-anak kita jadi tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar. Apa lagi ujian," tegasnya saat diwawancarai di kantornya pada Jumat (10/10/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kisah Barista Motoran di Yogyakarta Mengubah Motor Jadi Kedai Kopi

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga memastikan K tetap mengikuti ujian.

Pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan kepala dinas setempat.

"Anak kita itu tetap mengikuti ujian. Tadi saya cek dan berkoodinasi langsung dengan Kacabdis," ujarnya.

 Alexander menegaskan, K tidak terhalang untuk mengikuti ujian semester, meskipun ia mengakui bahwa K memiliki tunggakan SPP sebesar Rp 40.000 per bulan, yang kini telah diselesaikan.

Lebih lanjut, Alexander mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana SPP di SMA Negeri 1 Gunungsitoli.

"SPP itu kan gunanya untuk pendidikan. Tapi dari bukti yang didapat Kacabdis, peruntukannya ini ada untuk oknum ASN. Ini dia pelanggarannya," ungkapnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved