Langkah Kemenag Setelah Tragedi Ambruknya Mushola Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kementrian Agama untuk tahap awal ini akan melakukan pendataan terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
m taufik/surya.co.id
PINDAHKAN PUING - Tim SAR gabungan fokus melakukan pemindahan material atau puing-puing bangunan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang runtuh setelah mengerahkan alat berat ke lokasi, Kamis (2/10/2025) siang. Hingga Kamis malam ini, proses itu terus berjalan, di mana balok beton, plat, dan berbagai puing reruntuhan terus dipindahkan dari lokasi. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kasus ambruknya mushola di Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Upaya mencegah kejadian serupa terulang pun langsung dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah melalui Kementrian Agama untuk tahap awal ini akan melakukan pendataan terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia.

Setelah pendataan lengkap, Kementrian Agama akan memanggil para pimpinan ponpes.

"Ya kita mulai pendataan dulu. Pendataan dulu, baru setelah ada pendataan, baru kita panggil pimpinan-pimpinan pondok," kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dikutip dari Kompas.com.

Nasaruddin menyampaikan bahwa dirinya bahkan akan turun tangan langsung untuk mengecek ponpes-ponpes. 

"Saya mulai nanti sekarang sudah mau jalan, Kalimantan, ke Sulawesi, saya sendiri yang turun tangan insya Allah," ucap dia.

Untuk mencegah kejadian seperti yang terjadi di Ponpes Al Khoziny terulang, Nasaruddin meminta kepada seluruh pengurus ponpes yang ada di Indonesia untuk memperhatikan standar saat melaksanakan pembangunan.

Baca juga: Kemnaker Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Upah Setara UMK 6 Bulan

Dia mengaku, akan meminta tolong kepada pemerintah setempat sebagai pihak yang mengeluarkan izin.

"Iya, secara komprehensif. Kita sudah hubungi pemerintah setempat untuk membantu kita, kan mereka juga mengeluarkan izin segala macam," imbuh Nasaruddin.

Sementara sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Dody Hanggodo, menyebut hingga saat ini baru 50 pondok pesantren yang mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Hal ini terkait dengan Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag), pada 2024/2025 terdapat 42.433 ponpes yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, mayoritas ponpes berada di Pulau Jawa.

"Kalau itu harusnya kan semua pesantren ada izin, dulu Izin Mendirikan Bangunan saat ini namanya berganti PBG. Nah, itu PBG kewenangannya tidak di pemda, kita koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenag. Karena ponpes di bawah Kemenag," kata Dody, Minggu (5/10/2025).

Disinggung terkait bangunan di Al Khoziny, pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

 "Tapi, sekarang kan fokusnya masih tanggap darurat di sana. Kalau sudah selesai, kita akan duduk bersama dengan Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri untuk mensosialisasikan kepada pemda dan seluruh ponpes perlunya PBG, harus sertifikasi laik bangunan," kata dia.

 Dody menyebut, saat ini, sangat sedikit pondok pesantren se-Indonesia yang memiliki PBG.

"Karena di seluruh Indonesia Raya hanya 50 ponpes yang memiliki izin mendirikan bangunan, yang lain belum," kata dia. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved