Soal Tragedi Affan Kurniawan, Presiden Prabowo : Usut Tuntas

Presiden memastikan proses hukum terhadap oknum petugas yang bersalah akan dilaksanakan secara transparan.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita mendalam terhadap pengemudi ojek online yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah aksi demo di Pejompongan, Jakarta Barat, Kamis (28/8/2025) malam. Prabowo juga menyatakan akan menjamin kehidupan pengemudi ojol Affan yang tewas akibat insiden itu. Pernyataan disampaikan Prabowo melalui video singkat pada Jumat (29/8/2028). 

Sedangkan Affan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun takdir berkata lain, Affan akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.

Kejadian memilukan itu pun langsung mendapatkan respon dari banyak pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mendatangi rumah duka untuk menyampaikan permohonan maaf.

Kepada pihak keluarga, Kapolri berjanji akan memproses hukum pihak yang bersalah secara transparan.

Sementara Propam Mabes Polri langsung turun tangan mengamankan tujuh anggota Brimob yang ada di dalam  kendaraan rantis.

Ketujuh oknum Brimob tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

 “Masih kami dalami siapa yang nyetir, masih kami dalami. Yang jelas 7 orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kamis malam kemarin.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved