Berita Kota Magelang

Armada Angkutan Gratis Kota Magelang Dilengkapi GPS untuk Pantau Pergerakan

Program angkutan gratis bagi pelajar di Magelang akan dimulai pada Oktober 2025. jalur 1 menjadi yang terpadat dengan melintasi 14 sekolah

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
magelangkota.go.id
ILUSTRASI: Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih dalam tahap pilot project dengan menyiapkan 27 kendaraan untuk melayani antar-jemput pelajar 

 

Tribunjogja.com Kota Magelang -- Program angkutan gratis bagi pelajar di Magelang akan dimulai pada Oktober 2025.

Dan kini Pemerintah Kota Magelang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih dalam tahap pilot project dengan menyiapkan 27 kendaraan untuk melayani antar-jemput pelajar.

Program angkutan gratis itu bahkan sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2025 dan untuk pelaksanaan pada tahun 2026 anggarannya menyentuh Rp 1 miliar.

Kepala Dishub Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi, mengatakan angkutan gratis dilaksanakan di Oktober karena memang untuk perencanaan awal harus ada kajian dan aturan yang melekat seperti Perwal. 

"Untuk pertama di tahun 2025 ini sifatnya masih pilot project,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Angkutan gratis akan melayani 11 rute di mana sebagian di antaranya diperpanjang sehingga dapat menyentuh seluruh sekolah di area Kota Magelang

Menurutnya, jalur 1 menjadi yang terpadat dengan melintasi 14 sekolah, mulai dari jenjang SMA hingga SD.

"Memang ada beberapa juga yang jalurnya kita tambahkan sedikit masuk ke sekolahan. Yang paling banyak jalur 1 itu sampai ada 14 sekolahan yang dilewati. Jalur 1 ada SMA 1, SMA 4, SD Magelang 6, 7, 4, SMP 4, SMP 1, banyak sekali," paparnya.

Dia melanjutkan, total anggaran pilot project yang berjalan Oktober–Desember 2025 sekitar Rp280 juta. 

Dana ini sudah mencakup fasilitas tambahan, seperti stiker dan GPS untuk memantau pergerakan kendaraan.

Jika program berjalan baik, pada 2026 jumlah armada akan ditambah menjadi 47 angkutan.

"Pemilihan armada juga memperhatikan standar pelayanan minimal (SPM) Kemenhub, termasuk usia kendaraan di bawah 15 tahun," katanya.

Program ini ditujukan khusus bagi pelajar Kota Magelang dengan syarat mengenakan seragam sekolah dan mengikuti pembelajaran rutin. 

Jam operasional akan disesuaikan dengan jadwal masuk sekolah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved