295 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun untuk Periode Januari-Juni 2025

Para PNS yang segera memasuki masa purna tugas ini diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi positif di lingkungan sosial masing-masing

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 295 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun untuk periode Januari-Juni 2025.

Penyerahan SK tersebut dilakukan di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (23/12/2025). 

Para PNS yang segera memasuki masa purna tugas ini diharapkan tetap dapat memberikan kontribusi positif di lingkungan sosial masing-masing, meskipun sudah tidak aktif lagi dalam birokrasi.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, yang hadir mewakili Gubernur DIY dalam acara tersebut, mengungkapkan bahwa masa pensiun merupakan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian di luar dunia kerja. 

"Masa pensiun adalah waktu untuk terus berkontribusi, baik melalui aktivitas yang produktif maupun pengabdian di lingkungan sosial. Ini adalah awal dari babak baru yang sarat dengan peluang dan makna, di mana Bapak/Ibu dapat memberikan inspirasi, serta terus berkarya di berbagai bidang yang sesuai dengan minat dan tujuan hidup," katanya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur DIY juga menyampaikan apresiasi kepada para PNS yang telah mengabdi selama ini. 

"Atas nama Pemerintah Daerah DIY, saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang akan memasuki masa purna tugas. Semoga masa pensiun ini menjadi waktu yang penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan manfaat," lanjutnya.

Baca juga: Dinas Pariwisata DIY Siapkan Layanan Terpadu dan Akses Wi-Fi Gratis Selama Masa Libur Nataru

Selain itu, pada kesempatan tersebut, dua PNS dengan pangkat Pembina Utama Madya (IV/d), yaitu Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, dan Asisten Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Setda DIY, Sugeng Purwanto, juga menerima SK Pensiun. Keduanya dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Mei 2025 mendatang.

Sugeng Purwanto, yang saat ini juga menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa pensiun tidak berarti mengakhiri aktivitas dan kreativitas.

"Masa pensiun sesungguhnya mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan karena beban pekerjaan menjadi berkurang. Namun, pengabdian tetap harus dilanjutkan, terutama dalam kehidupan bermasyarakat," ujarnya.

Sugeng juga berharap hubungan silaturahmi antar PNS yang telah terjalin selama ini tetap terjaga.

"Di era teknologi informasi seperti sekarang ini, menjaga komunikasi melalui sosial media akan semakin mudah. Semoga kita tetap dapat menjaga hubungan persahabatan ini," imbuhnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, dalam laporannya mengatakan bahwa pemberian SK Pensiun merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa-jasa PNS selama bertugas di pemerintahan. 

"295 PNS yang menerima SK Pensiun ini berasal dari 30 perangkat daerah di lingkungan Pemda DIY. Mereka akan memasuki batas usia pensiun pada semester pertama tahun 2025," jelas Amin.

Sebagai tambahan, para penerima SK Pensiun telah mengikuti pembekalan pensiun yang meliputi berbagai materi, seperti keistimewaan DIY dan pelatihan kewirausahaan, yang diharapkan dapat membantu mereka mempersiapkan kehidupan setelah pensiun.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved