Menteri PPMI Pertimbangkan Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran ke Arab Saudi

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengungkap rencana pemerintah

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding saat menghadiri kegiatan sosialisasi di Magelang, Kamis (21/11/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding mengungkap rencana pemerintah untuk mencabut moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi

Langkah ini tengah dikaji secara mendalam dengan membentuk tim khusus.

Kadir mengatakan, moratorium yang diberlakukan sejak 2015 ternyata tidak sepenuhnya menghentikan pengiriman PMI ilegal ke Arab Saudi.

Pasalnya, masih ditemukan ribuan pekerja yang berangkat setiap bulan secara non-prosedural dengan memanfaatkan visa undangan serta visa umrah yang disalahgunakan untuk bekerja.

"Informasi yang saya peroleh dari Pj Gubernur NTB, jadi di NTB itu diperkirakan masih berangkat (ke Arab Saudi) 1.000 (pekerja) per bulan, padahal pengiriman sudah ditutup sehingga mereka unprosedural," kata Abdul Kadir Karding di Magelang, Kamis (21/11/2024).

Abdul Kadir Karding menyebut, pembukaan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi akan bergantung pada negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi

“Kuncinya, gaji harus sesuai standar kita, dan Arab Saudi harus siap mengikuti aturan ketat yang kita buat. Karena mayoritas yang bekerja di sana kan domestic worker,” terangnya.

Abdul Kadir Karding menambahkan bahwa saat ini pemerintah masih dalam tahap pengkajian dan belum menetapkan jadwal pasti untuk implementasi rencana ini. 

Moratorium ini selama bertahun-tahun menjadi dilema, dengan kebutuhan perlindungan bagi PMI di satu sisi dan realita pengiriman pekerja secara ilegal masih terjadi.

Pemerintah berharap, jika pembukaan kembali dilakukan, aturan ketat yang diterapkan dapat menjadi solusi untuk melindungi PMI.

"Sekarang posisinya saya lagi membentuk tim untuk mengkaji, lalu mempertimbangkan mudaratnya dan manfaatnya ke depan," jelasnya. (Tribunjogja.com/tro)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved