Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Raih Opini WTP ke-11 dari BPK RI 

Pemkab Purworejo berhasil memperoleh Predikat WTP sebanyak sebelas kali secara berturut-turut sejak 2012 lalu. 

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Berita Pemkab Purworejo
Bupati Purworejo Agus Bastian (kanan) dan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi (kiri) saat menerima LHP LKPD Pemkab Purworejo Tahun Anggaran 2022 di Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah, Jumat (12/5/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK RI ) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo pada Jumat (12/5/2023). 

LHP terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 itu diserahkan langsung kepada Bupati Purworejo , Agus Bastian dan Ketua DPRD Kabupaten Purworejo , Dion Agasi Setiabudi, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Kota Semarang. 

Dalam kesempatan itu, BPK RI mengumumkan bahwa Pemkab Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dengan demikian Pemkab Purworejo berhasil memperoleh Predikat WTP sebanyak sebelas kali secara berturut-turut sejak 2012 lalu. 

Ketua DPRD Kabupaten Purworejo , Dion Agasi Setiabudi, mengatakan, perolehan capaian sebelas kali WTP adalah prestasi yang luar biasa bagi Pemkab Purworejo .

Baca juga: Pemkab Purworejo Terima Bantuan Pamsimas Rp2,4 Miliar dan DAK SPAM Rp10,7 Miliar

Pihaknya berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi legislatif ( DPRD Kabupaten Purworejo ) untuk meningkatkan kerja sama ke depan. 

"Capaian WTP sebelas kali berturut-turut itu sangat luar biasa. Saya kira hal itu tidak akan tercapai tanpa kerja keras seluruh jajaran Bupati, Wakil Bupati, maupun Sekretaris Daerah (Sekda), para eksekutif, dan legislatif. Semoga ke depan tetap konsisten menjaga transparansi dan akuntabilitaa dari pengelolaan keuangan APBD," ucap Dion, Sabtu (13/5/2023). 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo , Said Romadhon, mengungkapkan bahwa predikat WTP kembali diperoleh Kota Pejuang sebab Pemkab selalu berusaha menaati peraturan dan regulasi yang ada. 

"Pertama harus taat aturan dulu. Jadi seluruh perangkat daerah harus memahami dan menaati seluruh peraturan. Ketika ada temuan segera kami tindak lanjuti dan ke depan jangan sampai diulangi terus," ucap Said. 

"Alhamdulillah di tahun kesebelas ini, kami semakin minim menemukan temuan-temuan (kesalahan dan perbaikan). Kalau pun ada, langsung kami selesaikan semua. Semoga tahun depan lebih baik," harapnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved