Berita Purworejo

Pemkab Purworejo Terima Bantuan Pamsimas Rp2,4 Miliar dan DAK SPAM Rp10,7 Miliar

Pemkab Purworejo mendapatkan bantuan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) senilai Rp2,4 miliar dari APBN.

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo mendapatkan bantuan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) senilai Rp2,4 miliar yang dananya bersumber dari APBN. 

Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo , Rizky Khozari, mengatakan bahwa di Kabupaten Purworejo ada enam desa yang bakal diganjar program tersebut pada 2023. 

Antara lain Desa Krendetan di Kecamatan Bagelen, Desa Grantung di Kecamatan Bayan, Desa Kaligesing di Kecamatan Kutoarjo, Desa Tungpait di Kecamatan Kutoarjo, dan Desa Rejowinangun di Kecamatan Kemiri. 

"Masing-masing desa mendapat dana Rp400 juta untuk program Pamsimas," ucap Rizky saat dihubungi Tribun Jogja, Kamis (11/5/2023). 

Menurut Rizky, di dalam program Pamsimas terdapat swadaya masyarakat berupa inkid dan incash.

Inkid adalah swadaya masyarakat berbentuk material maupun tenaga gotong royong.

Baca juga: Wakil Bupati Purworejo Kukuhkan Gabungan Organisasi Wanita

Sedangkan, incash yakni swadaya masyarakat dalam bentuk uang yang akan digunakan untuk operasional kelompok masyarakat. Artinya, pengelolaan berbentuk swakelola oleh masyarakat. 

"Incash atau pendampingan dana dari masyarakat berguna untuk menambahkan apabila dana pamsimas kurang. Contohnya, jika dana pamsimas hanya bisa digunakan untuk 25 sambungan, sedangkan masyarakat (pelanggan) membutuhkan 40 sambungan. Maka kekurangan 15 sambungan ditutup oleh desa," jelasnya.
 
Lebih lanjut, selain mendapatkan dana program pamsimas, Rizky menyebut Kota Pejuang juga memperoleh Dana Alokasi Khusu (DAK) untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar Rp10,7 miliar pada tahun ini (2023).

Dana tersebut akan digunakan untuk memperluas jaringan PDAM dan sarana air pedesaan. 

"Ada tujuh (7) desa di perkotaan (per kecamatan) yang akan menerima jaringan perluasan PDAM. Bentuknya adalah pelanggan PDAM akan mendapat sambungan gratis, jadi hanya membayar biaya pemakaian tiap bulan. Sedangkan di wilayah luar perkotaan (per kecamatan), ada 17 desa yang bakal mendapat DAK SPAM," urainya. 

Adapun DAK SPAM di pedesaan itu berupa sarana air bersih, reservoir, jaringan pipa, dan sambungan ke rumah-rumah. Pengelolaannya dilakukan oleh kelompok pengelola SPAM di masing-masing desa. 

"Sementara untuk iuran biaya perawatan dan operasional diserahkan kepada masyarakat berdasarkan rembug (musyawarah) desa," tandasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved