Bupati Gunungkidul Ingatkan Lurah Hati-hati Gunakan Dana Desa

Bupati Gunungkidul Sunaryanta melantik 56 lurah pada Jumat (17/12/2021) pagi tadi. Para lurah ini dilantik setelah terpilih dalam Pemilihan

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Bupati Gunungkidul Sunaryanta (kiri) menyampaikan selamat pada lurah terlantik, Jumat (17/12/2021) pagi. 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Bupati Gunungkidul Sunaryanta melantik 56 lurah pada Jumat (17/12/2021) pagi tadi. Para lurah ini dilantik setelah terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa atau Pemilihan Lurah di tahun ini.

Pada kesempatan tersebut, Sunaryanta meminta agar para lurah bekerja secara hati-hati.

Terutama menyangkut penggunaan dana desa.

"Berhati-hati saat menganggarkan dan memanfaatkan kucuran dana desa ini," katanya.

Baca juga: Peserta BIAS Kurang dari Dua Pekan Tidak Bisa Divaksin Covid-19, Pemkot Yogya Lakukan Pemilihan Data

Sunaryanta tak ingin ada kasus penyalahgunaan dana desa terjadi melibatkan para lurah. Apalagi beberapa waktu terakhir sudah ada sejumlah lurah yang terjerat kasus hukum terkait dana desa.

Ia pun menyarankan para lurah agar lebih banyak berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah hingga penegak hukum lain.

Tujuannya agar mereka juga betul-betul memahami aturan yang berlaku dalam memanfaatkan dana desa.

"Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku dan secara bersih," ujar Sunaryanta.

Hari ini, ia turut melantik 3 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru. Ketiganya merupakan hasil rotasi dan mutasi yang dilakukan oleh bupati.

Sri Suhartanta yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) kini mengisi jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Ia bertukar posisi dengan Saptoyo yang kini menjabat Kepala Bappeda.

Satu lagi adalah Irawan Jatmiko, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).

Sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT).

"Saya harap para pejabat baru ini mampu menjalankan tugasnya masing-masing ke depan," kata Sunaryanta.

Adapun saat ini masih ada 5 jabatan kepala OPD yang menunggu diisi.

Baca juga: Penuhi Kebutuhan Industri, Dirjen Vokasi Dorong Lembaga Kursus dan Pelatihan Hasilkan SDM Berdaya

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved