Kabupaten Sleman
Selama PPKM Darurat, Masjid Agung Sleman Ditutup untuk Umum
Ibadah salat lima waktu hanya diperuntukkan bagi warga lokal sekitar saja dengan pembatasan maksimal 30-40 jamaah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Masjid Agung Dr Wahidin Soedirohoesodo atau Masjid Agung Sleman dipastikan tertutup untuk umum selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat demi mencegah penyebaran Coronavirus disease-2019 (Covid-19).
Segala kegiatan di-area Masjid ditiadakan, kecuali salat lima waktu.
Itupun dilaksanakan terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat.
"Masjid agung ditutup sementara. Tidak ada kegiatan - kegiatan. Salat lima waktu tetap dilaksanakan. Tapi tidak untuk umum," kata Pengurus Badan Pengelola Masjid Agung, Agaerul, dihubungi Jumat (09/7/2021).
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Satpol-PP Sleman Beri Teguran hingga Pembubaran bagi 159 Pelanggar
Menurut dia, Masjid kebanggaan warga Sleman itu sementara tertutup untuk umum.
Artinya, ibadah salat lima waktu hanya diperuntukkan bagi warga lokal sekitar saja.
Itupun dilakukan dengan protokol kesehatan ketat dan pembatasan maksimal 30-40 jamaah.
Sedangkan warga dari luar daerah, untuk sementara tidak diperkenankan.
Di lokasi masjid, ada petugas yang berjaga.
Nantinya, warga sekitar yang hendak memasuki area Masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.
Wajib cuci tangan dan saling menjaga jarak.
Baca juga: Polisi di Sleman Waspadai 3 Kerawanan Ini saat PPKM Darurat, Kerahkan Ratusan Personel Tiap Hari
Di samping itu, warga lokal yang masuk area masjid diharapkan menggunakan doubel masker.
Hal itu untuk mencegah penularan, sekaligus memastikan agar lebih aman.
Adapun disinggung mengenai salat Jumat, menurut Aga, berdasarkan hasil rembugan (musyawarah) bersama pengurus, Masjid Agung tetap melaksanakan.
Tapi hanya boleh dihadiri warga lokal yang biasa salat di Masjid Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)