Masbup Klaten
Bupati Klaten Tegaskan Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Raperda PDRD 2025
Rapat Paripurna DPRD Klaten Bahas Raperda Pajak Daerah, Bupati Sampaikan Tanggapan. Tak Ada Kenaikan Tarif Pajak dalam Raperda PDRD 2025
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung kenaikan opsen pajak kendaraan bermotor yang banyak dikeluhkan masyarakat.
Ia menyebut bahwa kewenangan untuk menaikkan atau menurunkan opsen pajak kendaraan bermotor berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Itu merupakan kewenangan provinsi. Namun, sebagai respons atas keluhan masyarakat, Insyaallah kami akan menyampaikan kepada Bapak Gubernur Jawa Tengah terkait situasinya. Harapannya, mungkin tahun depan bisa ada penurunan opsen pajak kendaraan bermotor,” paparnya.
“Namun, meskipun pendapatannya diturunkan, di sisi lain bisa meningkat jika kepatuhan dan ketaatan wajib pajak dalam membayar pajak semakin tinggi,” imbuhnya.
Adapun rapat paripurna siang itu juga membahas pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas Raperda PDRD tersebut.
Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko, menyampaikan bahwa Raperda itu akan dibahas oleh Pansus 14 yang diketuai oleh Agus Riyanto dan Yudi B. Prabowo sebagai Wakil Ketua Pansus 14.
“Masa tugas paling lama satu tahun dan akan melaporkan hasil akhir pembahasan Raperda tersebut dalam rapat paripurna,” tandasnya. (drm)
| Bupati Hamenang Berharap TPS 3R di Desa Kemudo Jadi Contoh Desa Lain |
|
|---|
| Sambut Kejari Klaten Baru, Bupati Hamenang: Selamat Datang di Klaten, Pak Bagus |
|
|---|
| Detik-detik Klaten–Nanjing Jadi Sister City, Bupati Klaten Tanda Tangan LoI |
|
|---|
| Bupati Klaten Hamenang Resmikan Palang Pintu Kereta Api di Mbah Ruwet Pokak |
|
|---|
| Lomba Karang Taruna Berprestasi Klaten, 10 Terbaik Diberi Modal Usaha Rp15 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.