Respons Protes Warga, Pemprov Jateng Rencanakan Relaksasi Opsen Pajak PKB 5 Persen

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya memutuskan untuk merelaksasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Iwan Al Khasni
PAJAK KENDARAAN: Gelombang penolakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah merebak di media sosial 
Ringkasan Berita:
Pemprov Jawa Tengah merelaksasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen sebagai respons atas protes masyarakat.
 
Kebijakan ini lebih kecil dibanding program pemutihan 2025 yang mencapai 13,94 persen.

 

Tribunjogja.com Semarang --- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akhirnya memutuskan untuk merelaksasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen. 

Langkah ini diambil setelah gelombang protes masyarakat yang menilai pungutan tambahan opsen terasa memberatkan.

Opsen PKB sendiri merupakan pungutan tambahan di luar nilai pokok PKB dan BBNKB. 

Untuk periode 2025–2026, besaran opsen di Jawa Tengah ditetapkan 16,6 persen dari nilai pokok PKB dan 32 persen dari nilai pokok BBNKB. 

Artinya, tidak ada kenaikan tarif opsen dibanding tahun sebelumnya, namun masyarakat tetap menilai beban pajak cukup tinggi.

Sekda Jateng, Sumarno, menjelaskan bahwa relaksasi ini merupakan respons atas keluhan publik. 

Ia mengakui sosialisasi kebijakan opsen kurang maksimal sehingga menimbulkan persepsi adanya kenaikan pajak

“Relaksasi tahun ini memang lebih kecil dibandingkan program pemutihan Januari–Maret 2025 yang mencapai 13,94 persen. Untuk 2026, relaksasi hanya 5 persen,” ujarnya dikutip dari Tribun Jateng, Jumat 13 Februari 2026.

Gelombang Penolakan Kenaikan Pajak Kendaraan Menggema di Jawa Tengah

Meski begitu, Pemprov masih mengkaji kemungkinan pemberian bonus pajak atau pemutihan tambahan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi. 

Sumarno menegaskan, kebijakan fiskal ini harus sejalan dengan postur APBD 2026 agar pembangunan tetap berkelanjutan.

Dengan relaksasi opsen sebesar 5 persen, Pemprov berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan fiskal daerah. 

Namun, publik menunggu apakah kebijakan ini cukup efektif atau perlu dilanjutkan dengan program pemutihan yang lebih besar seperti tahun sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved