Pemkot Yogyakarta Targetkan 5 Pintu Masuk Kota Bebas Kabel Semrawut Tahun Ini

Pemkot Yogyakarta berupaya mempercepat proses pembersihan "sampah visual" berupa kabel-kabel udara yang semrawut dan tumpang tindih.

Tayang:
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Joko Widiyarso
DOK. TRIBUNJOGJA.COM
SOAL SAMPAH VISUAL - (Dokumentasi) Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono (kiri) dan Penguji UKW PWI DIY, Susilastuti Dwi Nugraha Jati (kanan), saat ditemui wartawan di Aula Forriz Hotel Yogyakarta, Kamis (18/1/2024). Pemkot Yogyakarta berupaya mempercepat proses pembersihan "sampah visual" berupa kabel-kabel udara yang semrawut dan tumpang tindih. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berupaya mempercepat proses pembersihan "sampah visual" berupa kabel-kabel udara yang semrawut dan tumpang tindih.

Melalui skema ducting atau penanaman kabel di bawah tanah, estetika Kota Pelajar sebagai kota wisata sekaligus penyangga Sumbu Filosofi ditargetkan bakal semakin tertata mulai tahun ini.

Kepala Diskominfosan Kota Yogyakarta, Tri Hastono membeberkan bahwa program ducting saat ini langsung menyasar sejumlah titik strategis, khususnya wilayah perbatasan masuk ke Kota Yogyakarta.

​Setelah sebelumnya berhasil merapikan kawasan batas kota di area UGM dan depan UII Jalan Cik Di Tiro, tahun ini ada lima ruas jalan utama yang menjadi target prioritas.

​"Tahun ini kita upayakan di Jalan Magelang (batas kota), Jalan Wates, Jalan Solo, kemudian Gejayan, sama Jalan Parangtritis. Ada lima. Sehingga nanti batas-batas kota itu jelas, ketika memasuki wilayah Kota Yogyakarta ada nuansa yang berbeda," papar pejabat yang akrab disapa Kelik tersebut, Senin (15/6/26).

​Terkait target jangka panjang agar Kota Pelajar benar-benar bersih dari kabel udara, Kelik menjelaskan bahwa proses eskalasi besar-besaran akan dimulai 2027 mendatang dengan menggandeng pihak swasta. 

Sementara, memanfaatkan sisa waktu yang ada di tahun 2026 ini, Pemkot Yogyakarta bakal fokus memperkuat payung hukumnya terlebih dahulu.

​"Sebagaimana arahan Pak Wali Kota (Hasto Wardoyo), tahun 2027 kita akan lebih ekskalatif lagi, dengan menggandeng peran serta swasta. Nah, tahun 2026 ini, beberapa regulasi harus kita tata agar proses ducting bisa terpayungi secara hukum, sehingga kita tahun ini menyiapkan perdanya," pungkasnya. (aka)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
VS
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved