Kankemenag Kulon Progo dan BPJPH Jateng Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026

Tiga titik sasaran sosialisasi itu adalah Pasar Wates, Pasar Sentolo Lama, dan Pasar Nanggulan. Petugas dari BPJPH dan Kankemenag

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa/Kankemenag Kulon Progo
WAJIB HALAL: Petugas melakukan sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 ke salah satu pedagang di Pasar Wates, Kulon Progo, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kulon Progo tengah menggencarkan kampanye Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Gerakan ini berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Jawa Tengah (Jateng).

Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) wilayah kerja Kabupaten Kulon Progo, Balqis Bahiya menyampaikan pihaknya melakukan sosialisasi terkait program WHO 2026 sesuai arahan pusat.

"Ada sebanyak 1.621 titik di seluruh Indonesia yang menjadi sasaran kampanye, 3 di antaranya di Kulon Progo," jelas Balqis memberikan keterangannya pada Minggu (07/06/2026).

Tiga titik sasaran

Tiga titik sasaran sosialisasi itu adalah Pasar Wates, Pasar Sentolo Lama, dan Pasar Nanggulan. Petugas dari BPJPH dan Kankemenag Kulon Progo pun diterjunkan menemui para pedagang untuk melakukan sosialisasi program WHO 2026.

Balqis menilai kampanye ini sangat penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Sebab nantinya mereka bisa mengetahui bagaimana proses mengurus Sertifikat Halal yang menjadi jaminan bagi produk mereka.

"Kami ingin memastikan para pelaku usaha mendapatkan akses informasi yang jelas dan pendampingan langsung agar siap menghadapi kewajiban sertifikasi halal," ujarnya.

Menurut Balqis, kampanye masif yang dilakukan BPJPH ini berhasil meraih apresiasi dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Rekor yang berhasil diraih adalah Penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal Secara Serentak di Lokasi Terbanyak.

Ia berharap kampanye ini mampu mewujudkan ekosistem produk halal di Kulon Progo. Termasuk memastikan target pemerintah tercapai dalam pemenuhan sertifikasi produk halal.

"Sebab ada batas akhir kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026 nanti," kata Balqis.

Kepala Subbagian Tata Usaha, Kankemenag Kulon Progo, Saeful Hadi mengapresiasi gerak cepat Tim BPJPH Jateng dalam melakukan sosialisasi WHO 2026. Ia berharap para pelaku usaha di Kulon Progo mendapatkan informasi yang tepat dan lengkap terkait sertifikasi halal.

Kankemenag Kulon Progo pun telah menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi pelaku usaha yang hendak mengurus Sertifikat Halal. Layanan juga disediakan di stan yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Masyarakat dan pelaku usaha juga bisa mengakses informasi seputar sertifikasi halal dengan mengunjungi akun Instagram resmi @halal.kulonprogo," kata Saeful.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved