Pemkab Kulon Progo: Pengisian Tendik SR Lendah Jadi Wewenang Kemensos

Sekolah Rakyat (SR) di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2026

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Salah satu gedung yang dalam proses pembangunan di kompleks Sekolah Rakyat (SR) di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sekolah Rakyat (SR) di Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo dijadwalkan mulai beroperasi pada Juli 2026, saat tahun ajaran baru dimulai.

Persiapan terus dilakukan, salah satunya terkait rekrutmen tenaga pendidik (tendik) untuk sekolah itu.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo, Ernawati Sukeksi mengatakan pengisian tendik SR sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah pusat.

"Sebab sejak awal sosialisasi, sudah ada ketentuan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) jadi penanggung jawab SR, sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai pendukung," jelas Ernawati pada Jumat (29/05/2026).

Alhasil, pihaknya pun belum tahu kapan persisnya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk SR dibuka. Begitu juga untuk mekanisme pengisiannya.

Ernawati berkaca pada pengisian tendik untuk SR Rintisan di Sonosewu, Bantul. Ia mengungkapkan ada 4 PPPK dari Dinsos-PPPA Kulon Progo yang telah direkrut untuk mengisi posisi di SR Rintisan tersebut.

"4 orang ini sebelumnya sudah mengundurkan diri dari posisi sebelumnya, karena memang harus seperti itu," ujarnya.

Baca juga: Api Muncul Lagi,  Sudah 45 Titik Terbakar di Rumah Warga Seyegan

Ia pun belum bisa memperkirakan apakah 4 eks PPPK Dinsos-PPPA itu akan ditarik ke SR Lendah saat mulai beroperasi Juli nanti. Sebab lagi-lagi keputusan ada di Kemensos sebagai penanggung jawab utama.

Ernawati mengatakan pendaftaran pelajar SR atau yang disebut sebagai "penjangkauan" akan dilakukan oleh PPPK Kemensos di daerah.

Pelajar diambil dari keluarga yang masuk desil 1 dan 2 atau kurang mampu secara ekonomi.

"Nanti penetapan pelajar SR akan dilakukan oleh Bupati, setelah melalui proses verifikasi dan sebagainya," katanya.

Tak hanya dari Dinsos-PPPA, sejumlah tenaga dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo juga beralih ke SR. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto.

Ia menyampaikan setidaknya ada 18 guru non ASN yang memilih mundur dari posisinya untuk bekerja di posisi dan bidang lain. Beberapa di antaranya diterima menjadi PPPK di SR.

"Ada juga yang menjadi pamong kalurahan dan bekerja di SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis)," kata Nur Hadi beberapa waktu lalu.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved