Modus Mengaku Ketua RT, Pria Asal Sleman Gasak Pompa Air Petani di Bantul

Seorang warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, berinisial DT (51) diciduk aparat kepolisian karena terlibat penggelapan mesin pompa air.

Tayang:
Dok Polres Bantul
Polisi sita sejumlah barang bukti tindak pidana penipuan yang digunakan laki-laki inisial DT (51), warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, di Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul. 
Ringkasan Berita:
  • Pria berinisial DT (51), warga Godean, Sleman, ditangkap polisi pada Rabu (27/5/2026) karena menggelapkan mesin 
  • Pelaku mengelabui korban dengan mengaku sebagai Ketua RT setempat dan berpura-pura meminjam pompa air untuk menguras kolam lele.
  • Pompa air tersebut dibawa kabur dan dijual pelaku seharga Rp750 ribu. Polisi menyita motor dan pakaian pelaku sebagai barang bukti.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang warga Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, berinisial DT (51) diciduk aparat kepolisian karena terlibat penggelapan mesin pompa air.

Pelaku mengelabuhi pemilik pompa air dengan dalih untuk menguras kolam lele.

Namun setelah mengambil pompa air, pelaku langsung membawanya kabur dan menjualnya seharga Rp 750 ribu.

Kini DT meringkuk di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengungkapkan, pompa air yang dilarikan oleh pelaku adalah milik Jihad Islamiyanto (59), warga Pete Paker, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul.

Sehari-hari, pompa air tersebut digunakan untuk keperluan bertani.

"Pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB, Jihad didatangi seseorang yang mengaku bernama Wahyudi sebagai Ketua RT 03, Dusun Candi, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong. Seseorang itu datang dengan tujuan meminjam pompa air kelompok Tani Sridadi Pete," katanya, Kamis (28/5/2026).

Baca juga: Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Kegiatan Ibadah Jemaat GMS, Proses Pengumpulan Alat Bukti

Seseorang yang mengaku bernama Wahyudi itu menyebut alasan meminjam pompa air karena akan menguras bak lele yang berada di sebelah barat Dusun Candi.

Untuk meyakinkan Jihad, pelaku saat itu mengaku merupakan teman dari Waluyo, salah satu petani di Dusun Pete Paker.

Korban akhirnya percaya dengan pelaku hingga akhirnya meminjamkan pompa airnya.

Pria yang mangaku Wahyudi etrsebut kemudian langsung membawa pompa air dan berjanji akan segera kembali dengan Waluyo untuk mengambil selang pompa yang dipinjam tersebut.

Namun, beberapa waktu kemudian, Wahyudi tidak kembali datang ke rumah korban.

"Dari situ, korban mulai menaruh rasa curiga, sehingga mengecek ke rumah Waluyo dan bak lele di Dusun Candi. Ternyata, di sana tidak ada nama Wahyudi," beber Rita.

Merasa menjadi korban penipuan, Jihad pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bambanglipuro.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pada Rabu (27/5/2026), polisi mendatangi rumah pelaku yakni DT di Kapanewon Godean dan berhasil mengamankan pelaku.

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku inisial DT mengakui perbuatanya yaitu melakukan penipuan pompa air merek Honda 3 inch warna merah dengan pemilik asli Jihad," jelas Rita.

Kepada polisi, DT mengaku bahwa pompa air yang dibawa kabur sudah dijual seharga Rp750 ribu.

Polisi yang melakukan penggeledahan di rumah pelaku mengamankan sejumlah barang bukt berupa satu unit sepeda motor, satu setel pakaian, dan sepasang sepatu boots.

"Terkait motif, masih dalam penyelidikan," tutup Rita.(nei)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved