Berita Kriminal
Polisi Beberkan Modus Operandi Sindikat Curanmor Lintas Pulau yang Dibekuk di Jogja
Kapolsek Wirobrajan, Kompol Arif Darmawan, mengatakan modus operandi pelaku yakni berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir bebas.
Tayang:
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Tribun Jogja/Miftahul Huda
CURANMOR: Kapolsek Wirobrajan, Kompol Arif Darmawan saat menggelar jumpa pers kasus curanmor lintas pulau, Selasa (26/5/2026)
Dalam satu malam tersangka bisa mendapatkan 5 (lima) unit sepeda motor.
“Dalam melakukan askinya pelaku hanya membutuhkan waktu lebih kurang 10 detik,” terang Kapolsek.
Atas perbuatannya itu, para pelaku terancam dijerat dengan Pasal
Pasal 477 ayat (2) KUHP yakni Turut serta atau membantu tindak pidana pencurian yang
dilakukan malam hari dalam rumah/pekarangan tertutup dengan memakai kunci palsu dan dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (hda)
Berita Terkait: #Berita Kriminal
| Polsek Wirobrajan Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Pulau, Empat Motor Dibawa Kabur Menuju Bakauheni |
|
|---|
| Satu SMK Negeri di Umbulharjo Yogyakarta Diserang Kelompok Tak Dikenal, Ini Keterangan Polisi |
|
|---|
| Kasus Penyabetan Petugas TPR Parangtritis, Polisi Sebut Pelaku Lebih dari Satu Orang |
|
|---|
| Polisi Buru Empat Pelaku Pembacokan Pelajar di Kotabaru Yogyakarta yang Masih Buron |
|
|---|
| Buruh Harian Lepas di Sleman Nekat Bawa Kabur Inventaris Kos Senilai Jutaan Rupiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Beberkan-Modus-Operandi-Sindikat-Curanmor-Lintas-Pulau-yang-Dibekuk-di-Jogja.jpg)