Ketua DPRD Kulon Progo Minta Pemkab Siapkan Skema Perlindungan Guru PAUD dan Kader Posyandu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo tidak bisa diam saja dengan kondisi tersebut. Sebaliknya, langkah-langkah strategis harus disiapkan.

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin turut menyoroti penurunan honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Penurunan honor terjadi akibat pemangkasan Dana Desa dari pemerintah pusat.

Ia menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo tidak bisa diam saja dengan kondisi tersebut. Sebaliknya, langkah-langkah strategis harus disiapkan.

"Pemkab tak boleh berpangku tangan dengan kondisi ini, meski PAUD bergantung pada keuangan kalurahan," kata Aris pada Kamis (07/05/2026).

Ia mendorong Pemkab Kulon Progo melakukan kajian untuk skema perlindungan afirmasi bagi dua profesi itu, khususnya guru PAUD.

 Skemanya diwujudkan dalam bentuk insentif keuangan untuk menambah honor mereka.

Sebab Aris merasa profesi guru PAUD dan kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Sehingga peran mereka sangat penting dan strategis, meski beban pekerjaan mereka tidak sebanding dengan honor yang diterima.

Baca juga: Program PAUD dan Posyandu Paling Terdampak Pemangkasan Dana Desa 2026

"Pendidikan anak dan pelayanan kesehatan terpaku pada ketugasan mereka," ujarnya.

Penurunan honor guru PAUD salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan Pengasih di Kapanewon Pengasih.

Carik Kalurahan Pengasih, Dwi Inggit Rahmawati mengatakan honor guru PAUD dipangkas dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 350 ribu untuk sebulan.

Sedangkan honor kader Posyandu tidak mengalami penurunan yaitu tetap sebesar Rp 75 ribu per bulan.

Alasannya, ada Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo yang mengatur honor kader Posyandu sebesar Rp 75 ribu per bulan.

"Honor kader Posyandu tidak mengalami pemotongan, namun layanannya disesuaikan," jelas Dwi.

Kondisi serupa juga terjadi di Kalurahan Kaliagung di Kapanewon Sentolo, namun lebih memprihatinkan.

Lurah Kaliagung, Sugeng Nugroho menyebut honor guru PAUD dipangkas dari Rp 500 ribu menjadi tinggal Rp 175 ribu per bulan.

Pihaknya bahkan memilih memangkas honor kader Posyandu dari Rp 75 ribu menjadi tinggal Rp 26 ribu per bulan.

Pemotongan honor yang cukup signifikan ini rupanya sudah menjadi opsi dari efisiensi anggaran oleh Pemkal Kaliagung.

"Apalagi honor guru PAUD dan kader Posyandu memang cukup menyita anggaran," kata Sugeng.(alx)

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved