Asmara Terlarang Berbuah Semen: Pasangan Selingkuh 'Cor' Jalan Desa yang Rusak

Warga menjatuhi sanksi berupa denda 200 sak semen dan 10 rit pasir terhadap pasangan selingkuh berinisial P dan S.

Tayang:
Penulis: HAS | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Markus Yuwono
BANGUN JALAN: Lokasi pembangunan jalan karena kepergok selingkuh di Ngloro, Saptosari, Gunungkidul, DIY, Selasa (5/5/2026) 

Di hadapan warga, P dan S akhirnya mengaku kalau berselingkuh.

Dalam rapat tersebut, warga akhirnya menjatuhkan sanksi sosial berupa didenda 200 sak semen, dan 10 rit pasir. 

"Kesepakatan warga untuk memberikan efek jera didenda 200 sak semen, dan 10 rit pasir," kata dia.

Denda perselingkuhan tersebut akhirnya dipenuhi oleh P dan S.

Keduanya membayar denda dengan menyediakan material pasir dan semen untuk pembangunan jalan kampung yang rusak.

Setelah material datang, warga kemudian mengerjakan perbaikan jalan kampung dengan bergotong royong pada 3 dan 4 Mei 2026. 

Diakuinya, kondisi jalan di wilayah RT 10 rusak cukup parah.

Selain berlubang, aspal sudah tidak pada tempatnya. Total sekitar 200-an meter.

"Baru kemarin selesai dikerjakan gotong royong, materialnya untuk menambal jalan yang bolong, dan rusak," kata dia.

Dari pengamatan Kompas.com, jalan di RT masih ditutup karena hasil pengecoran belum sepenuhnya kering. Tumpukan material pasir masih ada. Jalan aspal yang rusak ditambal dengan cor semen.

Tugiman berharap peristiwa ini tidak terulang kembali, dan denda tersebut bisa memberikan efek jera bagi pelaku.

Selain itu, warga lainnya tidak ikut melakukan hal yang sama. "Baru pertama kali, semoga tidak ada lagi," ucap dia.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved