Budayawan Jogja Desak Pembentukan Komite AdHoc HAM, Tuntut Inggris Atas Peristiwa Geger Sepehi
Langkah hukum menggugat pemerintah Inggris terkait peristiwa Geger Sepehi ke Mahkamah Internasional (ICJ) kini tengah ditempuh.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan budayawan, akademisi, hingga purnawirawan jenderal mendesak pemerintah segera membentuk Komite AdHoc HAM untuk menuntut pertanggungjawaban Inggris terkait peristiwa Geger Sepehi tahun 1812.
Mereka mendesak agar Inggris, serta pihak yang terlibat secara geopolitik saat itu, termasuk Prancis dan India, mengakui dampak destruktif dari peristiwa tersebut.
Sesepuh budayawan Yogyakarta, Romo Artha Pararta Dharma, mengungkapkan langkah hukum menggugat pemerintah Inggris ke Mahkamah Internasional (ICJ) kini tengah ditempuh.
Menurutnya, serangan besar-besaram pada Juni 1812 itu bukan sekadar manuver diplomasi, melainkan tindakan yang memenuhi unsur crimes against humanity.
"Geger Sepehi adalah luka sejarah yang belum kering. Ada penghancuran martabat bangsa, penjarahan ribuan manuskrip yang merupakan memori kolektif, hingga perampasan harta benda yang digunakan untuk membiayai ambisi kolonial. Ini bukan perang tanding yang seimbang, tapi agresi militer terhadap kedaulatan sebuah bangsa," tegasnya, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, keterlibatan tentara bayaran dari India (Sepoy) dan artileri berat dalam serangan ke Kraton Yogyakarta kala itu mengakibatkan hilangnya aset intelektual yang tak ternilai harganya.
"Ya, ada serangan fajar ke Kraton Yogyakarta yang melibatkan artileri berat, termasuk penggunaan tentara bayaran dari India sebagai instrumen represi Inggris. Saat itu, terjadilah penjarahan budaya, di mana ribuan naskah kuno dan harta keraton dibawa secara paksa ke Inggris, yang hingga kini masih diperjuangkan untuk kembali," lanjutnya.
Lengkapi Berkas
Kuasa hukum Yayasan Vassati Socaning Lokika, Muhammad Firman Maulana, mengatakan pihak keluarga telah mengumpulkan berkas arsip sejarah untuk membuktikan ilegalitas perampasan tersebut.
Ia pun menyebut, bahwa dukungan dari Kementerian Luar Negeri RI juga menjadi kunci untuk mengkaji aspek legal internasional dalam menuntut keadilan yang tertunda selama dua abad ini.
"Gugatan ini juga menuntut pengakuan resmi dari pemerintah Inggris atas peristiwa tersebut. Upaya ini juga didukung oleh fasilitasi Kementerian Luar Negeri RI guna mengkaji aspek legal internasional dalam menuntut keadilan yang telah tertunda selama dua abad," jelasnya.
"Hingga April 2026 ini, kami telah melengkapi berkas-berkas penguat, termasuk bukti-bukti arsip sejarah yang menunjukkan bahwa perampasan tersebut dilakukan secara ilegal tanpa adanya perjanjian yang sah," imbuh Firman.
Baca juga: Luka Sejarah Geger Sepehi, Trah Sultan HB II Desak Presiden Tunda Kerjasama dengan Prancis dan India
Pembunuhan Intelektual
Senada, Fajar Bagoes Poetranto, mewakili Trah Sultan Hamengku Buwono (HB) II, memandang Geger Sepehi sebagai 'pembunuhan intelektual' yang sistematis.
Bukan tanpa alasan, penjarahan aset dan manuskrip bernilai sejarah tersebut dianggap sudah memutus mata rantai pengetahuan bangsa Jawa.
"Kami menuntut permohonan maaf resmi, serta pengembalian fisik (repatriasi) aset-aset yang dijarah, mulai dari berton-ton emas, perhiasan legendaris, hingga ribuan naskah kuno yang kini berada di museum-museum Inggris," katanya.
Sebagai bentuk tekanan diplomatik, pihak Trah HB II pun menyatakan penolakan terhadap kerja sama pemerintah dengan negara-negara terkait sebelum ada pertanggungjawaban moral.
| Instruksi Sri Sri Sultan HB X: Pemkot Yogyakarta Diminta Tutup Daycare Tak Berizin |
|
|---|
| Soal Dugaan Pungli Lurah Garongan, Bupati Kulon Progo Tegaskan Pengurusan Adminduk Gratis |
|
|---|
| Kasus Penganiayaan Ilham Dwi Saputra, Polisi Ungkap Peran Inisiator dan Motif Geng |
|
|---|
| Buntut Kasus Little Aresha, Pemkot Yogyakarta Sweeping 69 Daycare |
|
|---|
| Jelang Laga Hidup Mati Melawan PSIS Semarang di Maguwoharjo, PSS Sleman Perbaiki Finishing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20262804-Ilustrasi-Geger-Sepehi.jpg)