Daftar 9 Perjalanan KA Daop 6 yang Dibatalkan Hari Ini Akibat Kecelakaan di Bekasi Timur

Sejumlah perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta terpaksa dibatalkan usai insiden tabrakan KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line

Dok. KAI Daop 6 Yogyakarta
ILUSTRASI - Suasana di Stasiun Yogyakarta 
Ringkasan Berita:
  • Sejumlah perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta dibatalkan akibat proses evakuasi pasca-tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
  • Perjalanan yang dibatalkan pada 27-28 April mencakup KA Mataram, Singasari, Manahan, Progo, dan Madiun Jaya karena potensi keterlambatan yang sangat tinggi.
  • KAI memberikan pengembalian bea tiket 100 persen kepada penumpang terdampak, yang dapat diurus hingga tujuh hari ke depan melalui loket stasiun atau aplikasi.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah perjalanan KA di wilayah Daop 6 Yogyakarta terpaksa dibatalkan usai insiden tabrakan KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4) malam.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan pembatalan perjalanan KA terjadi karena masih berlangsungnya evakuasi KA di Bekasi Timur, Jawa Barat.

KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk melalui pembatalan perjalanan KA karena kelambatan yang tinggi.

Tercatat ada empat perjalanan KA yang dibatalkan pada Senin (27/4), yaitu KA 76B Mataram relasi Pasarsenen-Solobalapan, KA 150 Singasari relasi Pasarsenen-Blitar, KA 64B Manahan relasi Gambir-Solobalapan, dan KA 258 Progo relasi Pasarsenen-Lempuyangan.

Sementara perjalanan KA yang dibatalkan pada Selasa (28/4) antara lain : KA 143B Madiun Jaya relasi Masiun-Pasarsenen, KA 75B Mataram relasi Solo alapan-Pasarsenen, KA 149 Singasari relasi Blitar-Pasarsenen, KA 61B Manahan relasi Solobalapan-Gambir, dan KA 257 Progo relasi Lempuyangan-Pasarsenen.

"KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA yang perjalanannya dibatalkan dampak masih berlangsungnya evakuasi KA di Bekasi Timur, Jawa Barat," katanya, Selasa (27/4/2026).

"Untuk menjamin keselamatan perjalanan KA dan para penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi termasuk melalui pembatalan perjalanan KA karena kelambatan yang tinggi," sambungnya.

Terkait dengan pembatalan perjalanan tersebut, pihaknya telah mengirimkan SMS maupun WA blast kepada para penumpang yang terdampak.

Feni memastikan penumpang KA terdampak akan layanan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk pengembalian bea 100 persen di luar bea pesan bagi KA yang perjalanannya dibatalkan oleh KAI.

Proses refund atau pengembalian bea dapat dilakukan di loket online stasiun yang memungkinkan maupun melalui Contact Center 121 lewat telepon 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI lewat fitur voip. 

"Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket," ujarnya.

Hingga saat ini KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi insiden agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali.

"KAI Daop 6 tetap berkomitmen untuk mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api, serta secara aktif melakukan koordinasi pemulihan operasional dengan unit kerja dan daerah operasi terkait," imbuhnya. 

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Bekasi Bertambah jadi 7 Orang

Daftar kereta yang dibatalan perjalanannya :

Pembatalan Perjalanan Senin, 27 April 2026

  • KA 76B Mataram: Relasi Pasar Senen – Solo Balapan.
  • KA 150 Singasari: Relasi Pasar Senen – Blitar.
  • KA 64B Manahan: Relasi Gambir – Solo Balapan.
  • KA 258 Progo: Relasi Pasar Senen – Lempuyangan.

Pembatalan Perjalanan Selasa, 28 April 2026

  • KA 143B Madiun Jaya: Relasi Madiun – Pasar Senen.
  • KA 75B Mataram: Relasi Solo Balapan – Pasar Senen.
  • KA 149 Singasari: Relasi Blitar – Pasar Senen.
  • KA 61B Manahan: Relasi Solo Balapan – Gambir.
  • KA 257 Progo: Relasi Lempuyangan – Pasar Senen.
     

Informasi Penting bagi Penumpang:

Pengembalian Bea (Refund): Penumpang berhak mendapatkan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen (di luar bea pesan).

Metode Refund: Bisa dilakukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, atau aplikasi Access by KAI (fitur VoIP).

Batas Waktu: Proses pembatalan dan pengembalian dana dilayani hingga tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket.

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved